Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Rincian Diskon Tiket Pesawat, Kereta hingga Kapal Laut Periode Natal 2025 Tahun Baru 2026

Pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
DISKON NATARU - Pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendatang. 

Keenam, program padat karya yang ditargetkan menyerap 215 ribu pekerja di kuartal IV-2025, melalui proyek Kementerian PUPR dan Perhubungan.

Ketujuh, stimulus akhir tahun berupa diskon transportasi umum dan PPN DTP untuk tiket pesawat, dengan target 36 juta penumpang.

Kedelapan, dukungan untuk UMKM dan sektor ritel melalui event Harbolnas 10–16 Desember, dengan proyeksi transaksi mencapai Rp35 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan perluasan bantuan sosial hingga desil keempat, mencakup lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat. Airlangga menegaskan, insentif pajak seperti PPh final 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar akan tetap berlaku hingga 2029.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved