Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Rincian Diskon Tiket Pesawat, Kereta hingga Kapal Laut Periode Natal 2025 Tahun Baru 2026

Pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
DISKON NATARU - Pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru

Salah satu yang paling dinanti adalah diskon tarif transportasi umum, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, hingga penyeberangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan ini bertujuan mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga daya beli di akhir tahun.

Baca juga: Pemerintah Bakal Umumkan Diskon Tiket Pesawat pada Oktober 2025

"Diskon tiket kereta api akan berlaku mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan potongan harga sebesar 30 persen untuk 1,5 juta penumpang," ujar Airlangga di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025). 

Sementara angkutan laut milik Pelni akan mendapat diskon 20 persen dari tarif dasar, berlaku mulai 17 Desember hingga 10 Januari, dengan target 405 ribu penumpang.

Untuk transportasi penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan potongan jasa pelabuhan pada periode yang sama, dengan target 227 ribu penumpang.

Diskon tiket pesawat udara berkisar antara 12 hingga 14 persen. Potongan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober hingga 10 Januari 2026, dan untuk jadwal penerbangan antara 22 Desember hingga 10 Januari. Pemerintah akan menanggung PPN serta memberikan diskon fuel charge dan harga avtur, dengan target 36 juta penumpang.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Airlangga juga menyampaikan optimisme pemerintah terhadap target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen hingga akhir 2025. Ia menyebut sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, seperti inflasi yang terkendali, PMI manufaktur di level ekspansif 50,4, dan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 5,49 miliar.

Untuk mendukung capaian tersebut, pemerintah meluncurkan delapan program akselerasi ekonomi:

Pertama, program Magang Fresh Graduate yang dibuka hingga 15 Oktober 2025. Perusahaan BUMN dan swasta yang tergabung dalam Kadin dapat mengajukan kebutuhan tenaga kerja sebelum tenggat waktu.

Kedua, insentif pajak sektor pariwisata berupa PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini menyasar 552 ribu pekerja di hotel, restoran, dan kafe.

Ketiga, bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat, berupa beras dan dua liter minyak goreng setiap bulan.

Keempat, diskon iuran JKK/JKM sebesar 50 persen bagi 731 ribu pekerja sektor transportasi.

Kelima, dukungan sektor perumahan melalui subsidi bunga KPR untuk 100.050 unit rumah dan insentif PPN DTP hingga Rp2 miliar yang diperpanjang sampai 2026. Pemerintah juga mengalokasikan Rp130 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved