Senin, 29 September 2025

Pemerintah Diminta Umumkan Hasil Uji Radioaktif Udang Indonesia

Apindo meminta pemerintah untuk segera mengumumkan hasil uji kuantitatif terhadap produk udang Indonesia yang diduga terkontaminasi isotop radioaktif

Penulis: Sanusi
Editor: Wahyu Aji
ist
ILUSTRASI UDANG BEKU - Pemerintah membentuk satgas lintas instansi untuk menangani temuan zat radioaktif Cs-137 pada komoditi udang beku asal Cikande, Serang, yang diekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Jumat (12/9/2025)  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk segera mengumumkan hasil uji kuantitatif terhadap produk udang Indonesia yang diduga terkontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Uji tersebut menggunakan alat High Purity Germanium (HPGe) yang dinilai memiliki akurasi tinggi dan valid secara ilmiah.

“Pemerintah harus segera mengumumkan hasil investigasi dan tindakan korektif agar kasus pencemaran radioaktif ini tidak berulang. Semua pemangku kepentingan, termasuk importir dan US FDA, menunggu hasil uji kuantitatif dengan HPGe,” kata Hendra Sugandhi, Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Apindo, Jumat (26/9/2025).

Menurut Hendra, belum adanya hasil uji kuantitatif membuat informasi terkait kasus ini simpang siur. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan hasil uji dan jenis isotop yang terdeteksi.

“Jika hasilnya positif tercemar, maka harus ditelusuri sumber kontaminasi dan dilakukan tindakan korektif seperti dekontaminasi atau dekomisioning,” ujarnya.

Kasus Bermula dari Penarikan Produk oleh US FDA

Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) melakukan penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value yang dijual di Walmart. Produk tersebut dipasok oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dari Indonesia dan terdeteksi mengandung Cs-137.

FDA menyebut bahwa bukan hanya udang yang tercemar, tetapi juga lokasi atau fasilitas pemrosesan udang yang diduga telah terpapar radioaktif. Meski kadar kontaminasi pada udang masih di bawah ambang batas intervensi, FDA tetap melarang peredarannya.

Imbas dari kasus ini, sejumlah negara di luar Amerika turut meminta jaminan bahwa produk perikanan dari Indonesia bebas dari kontaminasi radioaktif.

Dorongan Sertifikasi Bebas Radioaktif

Apindo meminta Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memfasilitasi pengujian dengan HPGe untuk menerbitkan sertifikat bebas radioaktif. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan pasar terhadap produk perikanan Indonesia.

“Citra udang Indonesia harus dijaga agar tetap aman dikonsumsi, baik untuk pasar domestik maupun internasional,” kata Hendra.

Ia juga mendesak PT BMS untuk mengambil inisiatif melakukan recall produk secara mandiri, baik di pasar lokal maupun global. Menurutnya, langkah tersebut lazim dilakukan oleh perusahaan global dalam menjaga reputasi dan keamanan konsumen.

AquaStar Tarik Produk Udang dari Pasar AS

Sebagai perbandingan, AquaStar (USA) Corp yang berbasis di Seattle, Amerika Serikat, telah melakukan penarikan produk udang mereka pada 19 September 2025. Penarikan dilakukan karena produk tersebut diduga diproses atau disimpan dalam kondisi tidak higienis sehingga berpotensi terkontaminasi Cs-137.

Produk yang ditarik antara lain:

- 49.920 kantong Kroger Raw Colossal EZ Peel Shrimp (2 lbs)

- 18.000 kantong Kroger Mercado Cooked Medium Peeled Tail-Off Shrimp (2 lbs)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan