Senin, 29 September 2025

Apple Belum Ajukan Sertifikat TKDN untuk Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Apple belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk penjualan iPhone 17 di Indonesia.

PhoneArena
MELUNCUR 9 SEPTEMBER - Apple akan merilis iPhone 17 beserta sejumlah produk baru lainnya pada 9 September 2025. 

Namun jumlah masih kurang Rp 157 miliar, sehingga Kemenperin tidak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 karena Apple belum mengantongi sertifikat TKDN.

Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk elektronik yang dijual di Indonesia memenuhi persyaratan kandungan lokal tertentu.  

Akhirnya, setelah melewati negosiasi yang panjang, Apple sepakat untuk menanamkan investasi senilai 160 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun selama tiga tahun ke depan.

Sebagai informasi, Apple telah mengonfirmasi akan merilis smartphone terbarunya, yakni iPhone 17 Series pada 9 September 2025 mendatang.

Berdasarkan bocoran terbaru, raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat itu akan meluncurkan empat model iPhone 17.

Keempat model tersebut yakni iPhone 17, iPhone 17 Air yang menggantikan model Plus, iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max.

Apple dikabarkan akan merombak desain dari perangkat terbarunya tersebut, dan salah satu yang mendapat perhatian yakni iPhone 17 Pro.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan