Senin, 29 September 2025

Anggota DPR Nasim Khan Usul KAI Sediakan Gerbong KRL Khusus Merokok, YLKI: Ngawur

YLKI menilai, usulan terkait penyediaan khusus gerbong kereta api (KA) untuk merokok adalah usulan ngawur dan menabrak regulasi.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
KOMPAS.com/Puspasari Setyaningrum
USULAN NGAWUR - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, usulan terkait penyediaan khusus gerbong kereta api (KA) untuk merokok adalah usulan ngawur dan menabrak regulasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, usulan terkait penyediaan khusus gerbong kereta api (KA) untuk merokok adalah usulan ngawur dan menabrak regulasi.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, usulan menyediakan gerbong khusus merokok bersebrangan dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024.

"Yang jelas di dalamnya dinyatakan Angkutan Umum merupakan Kawasan Tanpa Rokok," kata Rio dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Usulan Ada Gerbong Kereta Khusus Merokok oleh Anggota DPR Disebut Tak Masuk Akal

YLKI menilai, menyediakan gerbong khusus merokok dapat mendowngrade pelayanan KAI yang sudah baik. Apalagi kata Rio, KAI memiliki kebijakan untuk menurunkan penumpang di stasiun terdekat, ketika kedapatan merokok.

Rio juga berpendapat angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek khususnya perlindungan konsumen terkait dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan.

"Usulan menyediakan gerbong khusus merokok tidak memperkuat perlindungan konsumen tapi malah menurunkan," ujar Rio.

"YLKI meminta KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang eksisting perihal kawasan tanpa rokok," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi VI DPR RI dan PT KAI Rabu (20/8) kemarin, anggota dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan agar PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, atau menjadi smoking area di kereta api jarak jauh. 

“Paling tidak pak ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujar Nasim di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).

Usulan tersebut disampaikan Nasim Khan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran.

Nasim meyakini bahwa penyediaan gerbong khusus area merokok tersebut akan menguntungkan PT KAI. Sebab, tak sedikit penumpang kereta api jarak jauh dari kalangan perokok.

Di samping itu, Nasim juga berpandangan bahwa keberadaan gerbong khusus perokok, juga bisa menjadi solusi bagi penumpang yang merokok ketika harus menempuh perjalanan panjang.

"Karena 8 jam perjalanan jauh pak. Di bus aja pak 12 jam hampir, 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area di bis. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong pak, saya yakin bisa itu Pak. Ini aspirasi loh pak, Jawa Timur paling banyak ini semua se Jawa ini paling banyak Pak, kasian pak dia. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima gitu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan