Senin, 29 September 2025

Sumur Minyak Rakyat di Blora Meledak dan Telan Korban Jiwa, ESDM Sampaikan Duka Cita

ESDM menyampaikan duka cita atas tewasnya tiga orang dalam peristiwa meledaknya sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono

DOK Warga
KEBAKARAN SUMUR MINYAK - Kebakaran terjadi di sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu(17/8/2025 sekitar pukul 12.50 WIB. Akibat kebakaran sumur minyak tersebut satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka. Hingga pukul 18.30 WIB petugas pemadam kebakaran masih belum mampu menjinakkan api yang melalap sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan duka cita atas tewasnya tiga orang dalam peristiwa meledaknya sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Kementerian ESDM  menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan sumur minyak masyarakat di Desa Gandu Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (18/8/2025).

Dia bilang, Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Pertamina Hulu Energi Randuguting dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Koordinasi itu dilakukan dalam rangka membantu pemadaman api dan proses evakuasi warga.

"Tentunya keselamatan masyarakat menjadi prioritas," ujar Anggia.

Ia mengatakan, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya faktor keselamatan kerja dalam proses produksi minyak sumur masyarakat dan penting untuk melakukan tata kelola yang baik. 

Ia menyebut hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

"Dalam permen ini akan ada kerja sama operasi, kerja sama teknologi, khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan (bukan sumur baru)," ujar Anggia.

"Ini akan diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai Good Engineering Practices selama periode 4 tahun," jelasnya.

Baca juga: Cerita Warga soal Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Sempat Dengar Suara Ledakan

Ia menegaskan Permen ESDM 14/2025 hanya untuk sumur masyarakat yang sudah terlanjur ada, bukan untuk dibuka sumur masyarakat baru.

Jadi, akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat.

Selanjutnya, sumur-sumur tersebut akan dinaungi di bawah 1 BUMD, Koperasi dan/atau UMKM, yang bekerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

BUMD/Koperasi/UMKM ini memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola, termasuk aspek lingkungan dan keselamatan), sehingga peristiwa meledak seperti ini bisa diminimalisir untuk di kemudian hari.

"Selain memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan dengan tata kelola yang baik, ini juga bisa meningkatkan produksi dan penerimaan negara," ucap Anggia.

"Untuk itu kami juga meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Buntut Terbakarnya Sumur Minyak Rakyat di Blora yang Ilegal, Polisi Bakal Gelar Penertiban

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan