Profil dan Sosok
Profil I Wayan Sugiri, Purnawirawan Polri yang Kini Jabat Komisaris KAI
I Wayan Sugiri yang merupakan purnawirawan Polri resmi diangkat sebagai Komisaris KAI per 12 Agustus 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi melakukan perombakan di pucuk pimpinan perusahaan.
Perombakan tersebut dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan serta surat keputusan Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
KAI sendiri merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkeretaapian di Indonesia.
KAI bertanggung jawab atas penyediaan, pengaturan, dan pengurusan jasa angkutan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang.
Pada kesempatan ini, KAI mengganti sejumlah Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
Posisi yang mendapat penyegaran yakni Komisaris, yang salah satunya dijabat oleh I Wayan Sugiri.
Lantas, bagaimana profil serta sepak terjang I Wayan Sugiri?
Baca juga: Harta Kekayaan Bobby Rasyidin, Direktur Utama Baru KAI yang Punya Rekam Jejak Karier Mentereng
Profil dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, I Wayan Sugiri resmi menjabat sebagai Komisaris KAI.
Pria kelahiran Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali pada 9 April 1967 itu merupakan purnawirawan Polri.
Purnawirawan Polri adalah sebutan untuk anggota Kepolisian Republik Indonesia yang sudah pensiun atau tidak lagi aktif bertugas.
Saat masih aktif sebagai anggota Polri, I Wayan Sugiri menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) merupakan pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat ini setara dengan Mayor Jenderal di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bintang di pundak.
Di Mabes Polri, perwira tinggi polisi yang memimpin suatu divisi/korps biasanya menyandang pangkat ini. Sedangkan di tingkat daerah, perwira tinggi polisi dengan pangkat ini biasanya menjabat sebagai Kapolda untuk Polda tipe A.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.