Kamis, 2 Oktober 2025

Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Ekonom: Bisa Dialihkan Perkuat Layanan Publik

Dengan asumsi terdapat 889 BUMN dan setiap entitas memiliki rata-rata tiga komisaris, maka total potensi tantiem nasional mencapai triliunan rupiah.

Instagram @prabowo
HAPUS TANTIEM - Gedung Wisma Danantara Indonesia yang menjadi kantor pusat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Dengan asumsi terdapat 889 BUMN dan setiap entitas memiliki rata-rata tiga komisaris, maka total potensi tantiem nasional mencapai triliunan rupiah per tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyelaraskan skema pemberian tantiem bagi komisaris dan direksi di lingkungan BUMN dinilai sebagai langkah bijak menuju tata kelola yang lebih sehat dan efisien.

Tantiem adalah bentuk penghargaan finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada jajaran manajemen, seperti direksi dan komisaris, atas kontribusi mereka terhadap keberhasilan kinerja perusahaan.

Tantiem biasanya berasal dari laba bersih perusahaan dan dibagikan setahun sekali, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Tantiem, Insentif Berbasis Kinerja Operasional Perusahaan

“Ini sinyal serius bahwa BPI Danantara ingin mengakhiri praktik-praktik simbolik dalam manajemen BUMN. Tantiem seharusnya bukan hak otomatis, apalagi di tengah restrukturisasi besar-besaran,” ujar Direktur Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah dikutip Senin (4/8/2025).

Piter Abdullah dikenal seorang ekonom senior Indonesia yang aktif dalam analisis kebijakan publik, fiskal, dan sektor keuangan.

Ia sebelumnya sebagai Direktur Eksekutif Segara Institute dan juga merupakan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia.

Berdasarkan data publik, pemberian Tantiem di sejumlah BUMN memang cukup besar.

Tantiem untuk komisaris Bank Mandiri, misalnya, dilaporkan mencapai Rp388,8 miliar pada 2024.

Di Pertamina, total tantiem seluruh komisaris utama bahkan pernah menyentuh angka lebih dari Rp800 miliar.

Dalam beberapa kasus, pembayaran tantiem masih dilakukan meski perusahaan belum sepenuhnya pulih dari tekanan finansial.

Piter menjelaskan, setiap komisaris BUMN bisa menerima sekitar miliaran rupiah per tahun dalam bentuk tantiem.

Dengan asumsi terdapat 889 BUMN dan setiap entitas memiliki rata-rata tiga komisaris, maka total potensi tantiem nasional mencapai triliunan rupiah per tahun.

Bila reformasi ini berhasil menghapus atau memangkas separuh nilai tersebut, efisiensi fiskal yang dihasilkan bisa mencapai triliunan.

“Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk memperkuat transformasi bisnis, riset, atau layanan publik. Ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tapi penataan ulang prioritas,” tambah Piter.

Rencana penghapusan atau reformulasi tantiem ini disebut-sebut sebagai bagian dari fase lanjutan reformasi BUMN di bawah BPI Danantara, setelah tahap awal berupa inbreng dan konsolidasi 889 entitas ke dalam struktur holding investasi dan operasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved