Senin, 29 September 2025

Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan yang Terima Peserta Magang Kerja

Pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan yang menerima peserta magang kerja.

dok. Kemenperin
INSENTIF UNTUK PENERIMA MAGANG - Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada perusahaan yang menerima peserta magang kerja. Program magang kerja juga dapat meningkatkan kemampuan mereka yang baru lulus dari sekolah atau perguruan tinggi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, pemerintah akan memberikan fasilitas kepada perusahaan yang menerima peserta magang kerja.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin usai dirinya bertemu dengan perwakilan perusahaan-perusahaan besar dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) baru-baru ini.

"Kita dorong perusahaan-perusahaan menerima magang, semakin banyak perusahaan menerima magang. Saya akan minta Presiden, Menteri Keuangan agar diberi insentif," kata Cak Imin saat ditemui awak media usai lari pagi di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Menurut Cak Imin, pemberian insentif itu bisa berupa pajak atau fasilitas berusaha. "Ada insentif pajak, ada insentif fasilitas, ada insentif lainnya, bahkan ke depan insyaallah magang itu dibiayai oleh pemerintah," beber dia.

Pemberian fasilitas magang akan membantu para calon tenaga kerja untuk siap terjun langsung di industri. Menurutnya, program magang kerja juga dapat meningkatkan kemampuan mereka yang baru lulus dari sekolah atau perguruan tinggi.

 

"Agar semakin banyak mkeahasiswa kita, calon pekerja kita magang. Karena magang itu skill yang paling terserap," kata dia.

Cak Imin belum dapat memastikan secara detail bagaimana nanti penerapan pemberian insentif tersebut diberikan oleh pemerintah.

Dia memastikan, dalam RTM yang lalu beberapa kementerian yang turut hadir sudah siap untuk bekerjasama dalam menciptakan calon tenaga kerja yang memiliki kemampuan melalui program magang.

Baca juga: BCA Masih Buka Beasiswa PPBP dan PPTI hingga 22 September 2025, Ini Cara Daftarnya

"Pemerintah hampir semua yang saya undang datang, (Kementerian) Pendidikan Dasar Menengah, Pendidikan Tinggi, Ketenagakerjaan, BUMN, Keuangan, hampir pemerintah semua siap menerima dan menjadi bagian integral dari permagangan," ucap dia.

"Tapi saya belum tahu (mekanismenya), tapi kayaknya ada pilihan sinergi antara perusahaan dan pemerintah," sambung Cak Imin.

Baca juga: Beasiswa Paragon 2025 untuk Mahasiswa D3, D4, dan S1, Beri Bantuan Biaya Kuliah dan Uang Saku

Sementara dari sektor industri, hadir pengusaha penerbangan, industri kecil, UMKM, sampai Paragon. 

"Paragon itu kan produk yang paling cepat besar, (termasuk) Wardah. Nah itu yang kita tampung keluhannya, kita carikan jalannya tetapi mereka menampung harapan pemerintah, mereka juga cari jalannya," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan