Dukung Wajib Halal untuk Kosmetik Tahun 2026 BUMN Ini Gandeng ALPHI
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran ALPHI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna memperkuat ekosistem halal nasional termasuk rencana kebijakan wajib halal untuk kosmetik tahun 2026, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dalam memperkuat ekosistem halal Nasional.
Sebagai salah satu pendiri dan anggota aktif ALPHI, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) telah menjadi bagian dari perjalanan strategis asosiasi ini sejak awal, bahkan turut menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan ALPHI periode pertama.
Peran tersebut menjadi wujud nyata kontribusi LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Development dalam membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.
Kepala Unit Halal LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) Agus Suryanto, juga mendorong sinergi antar lembaga pemeriksa halal untuk merespons berbagai tantangan strategis, termasuk kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada tahun 2026 yaitu kewajiban halal ke sektor kosmetik.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antar lembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” tutur Agus, Selasa (29/7/2025).
Agus Suryanto menambahkan, sebagai LPH yang bergerak di bidang Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, dan Laboratorium, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan halal guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan.
Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kehalalan produk untuk 15 produk barang dan jasa diantaranya produk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, dan bahan kimia serta jasa penyembelihan dan jasa logistik.
Dalam layanan tersebut mencakup kegiatan pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di pelaku usaha, uji laboratorium halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, hingga Audit Halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.
Baca juga: Pertamina Kumpulkan Pengusaha UMKM Lokal dan Komunitas Kreatif Cirebon di WikenFes 2025
“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus Suryanto.
Profil Didik J Rachbini, Disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Salah soal UU, Diminta Belajar Lagi |
![]() |
---|
Erick Thohir Pastikan Posisi Menteri BUMN Diisi Plt, Soal Peleburan ke Danantara Tunggu DPR |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Erick Thohir Jadi Menpora, Mensesneg Prasetyo Hadi Jawab soal Posisi Menteri BUMN yang Kosong |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.