Senin, 29 September 2025

Promo KAI

Cara dan Syarat Klaim Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen, Berlaku hingga 31 Juli 2025

KAI memberikan promo berupa diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen yang berlaku hingga 31 Juli 2025.

Penulis: David AdiAdi
dok. PT KAI
DISKON TIKET TRANSPORTASI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan promo berupa diskon tiket kereta api kelas Ekonomi yang berlaku untuk pembelian hingga 31 Juli 2025. Berikut cara dan syarat klaimnya. 

- Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

3. Diskon Tarif Listrik

- Diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

- Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025).

- Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN.

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

- Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

- Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

- Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

- Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/David Adi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan