Senin, 29 September 2025

Asumsi RAPBN 2026 Disepakati, Target Lifting Minyak Bumi Naik Jadi 605-620 Ribu Barel Per Hari

Sedangkan lifting gas bumi masih tetap pada usulan pemerintah yakni 953 sampai 1.017 ribu barel setara minyak per hari. 

Nitis/Tribunnews
RAPBN 2025 LIFTING NAIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. Target lifting minyak dalam RAPBN 2026 mengalami perubahan menjadi 605 sampai 620 ribu barel per hari dari usulan awal sebesar 600 sampai 605 ribu barel per hari. 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah, menyepakati asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada Selasa (22/7/2025).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 sepakat dikisaran 5,2 sampai 5,8 persen. 

Laju inflasi sepakat dikisaran 1,5 sampai 3,5 persen.

Namun, target lifting minyak mengalami perubahan menjadi 605 sampai 620 ribu barel per hari dari usulan awal sebesar 600 sampai 605 ribu barel per hari.

Baca juga: SKK Migas: Realisasi Lifting Minyak Bumi di Semester I 2025 Mencapai 578 Ribu Barel per Hari

Lifting minyak adalah volume minyak mentah yang sudah diolah dan siap untuk dijual atau didistribusikan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.

"Lifting minyak bumi 605 sampai 620 ribu barel per hari," kata Anggota Banggar DPR RI, Marwan Cik Asan di Kompleks Parlemen, Selasa.

Sedangkan lifting gas bumi masih tetap pada usulan pemerintah yakni 953 sampai 1.017 ribu barel setara minyak per hari. 

Lalu, nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp 16.500 sampai Rp 16.900 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,6 sampai 7,2 persen. Kemudian harga minyak mentah Indonesia 60 sampai 80 ribu per barel. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kesepakatan Banggar dan DPR dalam laporan panja tersebut akan dijadikan bahan dalam nota keuangan yang akan disampaikan pada Agustus mendatang.

"Kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja dan memperhatikan dengan seksama seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis nota keuangan dan RUU APBN 2026, yang insya allah nanti akan disampaikan bapak Presiden 15 Agustus 2025," tutur Sri Mulyani.

Berikut asumsi dasar makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF 2026): 

1. Pertumbuhan ekonomi : 5,2 sampai 5,8 persen

2. Laju inflasi : 1,5 sampai 3,5 persen

3. Nilai tukar rupiah : Rp 16.500 sampai Rp 16.900 per dolar Amerika Serikat (AS)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan