Minggu, 5 Oktober 2025

DPR Soroti Pemenang Tender Pemerintah yang Belum Bersertifikat SNI

Anggota DPR Evita Nursanty menyoroti peran BSN dalam pengawasan implementasi SNI dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
dpr.go.id
BELUM KANTONGI SNI - Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty. Evita Nursanty menyoroti peran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Evita Nursanty menyoroti peran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Pernyataan ini disampaikan Evita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan BSN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Evita menilai masih banyak produk yang belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender.

"Mengenai tender-tender di pemerintah, seharusnya produk yang dipergunakan itu wajib memiliki SNI. Sekarang penggunaan e-katalog, tanpa ada sertifikat SNI tidak bisa ikut ditenderkan. Itu kan bisa dikordinasikan dengan K/L terkait," kata Evita dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Dia menegaskan, BSN memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap produk yang masuk dalam sistem e-katalog pemerintah telah memenuhi standar yang berlaku.

"Jadi bapak jangan duduk saja tidak ngapa-ngapain. Itu kan tugas BSN melalukan koordinasi tersebut," ujar Evita.

Evita menyayangkan masih adanya celah dalam sistem pengadaan yang memungkinkan barang tanpa sertifikasi SNI menjadi pemenang tender.

"Akan aneh jika pemerintah mewajibkan SNI, tetapi barang enggak SNI bisa masuk e-katalog. Pemerintah bikin tender, barang-barang yang tidak SNI bisa menang tender," ucapnya.

Baca juga: Kementerian Perindustrian Dorong Industri Pahami Alur Penerbitan SNI 

Dia meminta BSN lebih aktif dalam mengoordinasikan penerapan SNI dengan kementerian dan lembaga, agar standar tersebut benar-benar menjadi acuan utama dalam proses tender.

"Untuk pengaturan barang-barang ini, saya berharap BSN bisa melakukan kordinasi kepada K/L terkait," imbuhnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved