Rabu, 1 Oktober 2025

Pemerintah Mulai Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Desember untuk Stabilkan Harga

Pemerintah mulai menggelontorkan beras SPHP mulai bulan Juli ini hingga Desember 20254 mendatang untuk menstabilkan harga beras di pasar.

Tribunnews/Endrapta
BERAS SPHP - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) ketika meninjau penjualan beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). Pendistribusian beras SPHP untuk menstabilkan harga beras di pasaran. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai bulan Juli ini hingga Desember 20254 mendatang untuk menstabilkan harga beras di pasar.

Pada Jumat (18/7/2025) ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk melihat tempat penjualan beras SPHP.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu tiba di lokasi sekitar pukul 08.25 WIB. Dalam kegiatan peninjauan ini, ia didampingi oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Ia melihat beras SPHP di situ yang dijual sebesar Rp 62.500 per kantong. Zulhas juga sempat mengecek Minyakita yang dijual di situ.

Setelah mengecek stok, ia meninjau proses pembelian beras SPHP oleh para konsumen. Adapun pembeliannya hanya dibatasi 2 kantong per orang.

Zulhas mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 1,3 juta ton beras SPHP untuk disalurkan hingga Desember nanti.

"Jadi, banyak sekali itu ya. Dengan harga Rp 62.500 di sini, kalau di (Indonesia) Timur ada tambah sedikit, per kilo jatuhnya Rp 12.500. Mudah-mudahan ini bisa membantu menstabilkan harga yang di beberapa tempat ada kenaikan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau.

Ahmad Rizal menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP sebenarnya sudah berjalan selama lima hari di seluruh Indonesia.

Ia mengaku untuk proses penyaluran di Indonesia bagian timur, Bulog menggandeng TNI karena tantangan medan yang ada di sana.

"Kami juga bekerjasama dengan berbagai instansi untuk bisa mensuplai barang-barang tersebut. Terus untuk yang di pegunungan-pegunungan, kita bekerjasama dengan TNI AU, bahkan dengan satgas-satgas yang ada di sana," katanya.

Sebagai informasi, penyaluran beras SPHP ini difokuskan pada wilayah-wilayah dengan disparitas harga yang tinggi seperti Papua Tengah, Papua Barat, Maluku, dan Sulawesi.

Harga beras SPHP tetap dijaga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan zonasi: Zona 1 sebesar Rp12.500/kg, Zona 2 sebesar Rp13.100/kg, dan Zona 3 sebesar Rp13.500/kg.

Baca juga: Bulog Diberi Target Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

Beras SPHP yang dijual memiliki ukuran 5 kg per pack. Konsumen maksimal membeli 2 pack atau 10 kilo dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

Pemerintah melakukan penyaluran beras SPHP melalui mitra pedagang beras di pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan outlet binaan Pemda, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Semua penyalur diwajibkan terdaftar di aplikasi Klik SPHP dan melaporkan aktivitas penyaluran beserta kelengkapan administrasinya.

Setiap kios-kios yang menjual beras SPHP akan dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melanggar aturan dan sesuai dengan petunjuk teknis.

Apabila melanggar, mereka harus siap diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut itu sesuai dengan Undang-Undang Pangan.

Baca juga: Bulog Diberi Target Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

Mereka dapat didenda maksimal Rp 2 miliar atau dengan masa tahanan 4 tahun.

Aturan ini bertujuan agar beras SPHP benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara adil, dan tepat sasaran.  

Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas program, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP), Satgas Pangan POLRI, serta Pemerintah Daerah.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved