Gandeng Kemenperin, YBI Dorong Industri Batik Lewat GBN 2025
Kemenperin mendukung Yayasan Batik Indonesia (YBI) untuk menyelenggarakan Gelar Batik Nusantara (GBN) 2025
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung Yayasan Batik Indonesia (YBI) untuk menyelenggarakan Gelar Batik Nusantara (GBN) 2025. Agenda ini merupakan bagian dari upaya YBI dan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan industri batik nasional.
Ketua Pelaksana GBN 2025, Gita Ratna Gilangkencana mengungkapkan GBN ingin mengajak masyarakat memandang batik bukan sekadar warisan budaya yang layak dilestarikan, tetapi juga bagian dari gaya hidup masa kini yang dinamis.
Baca juga: Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas
GBN 2025 mengusung tema “Bangga Berbatik”, yang akan mementaskan pameran dan pertunjukan dengan memadukan nilai tradisi dan sentuhan modern untuk menyasar generasi muda, termasuk Gen Z.
GBN 2025 secara khusus mengangkat Batik Merawit dari Cirebon, sebuah teknik membatik khas yang dikenal melalui pola garis halus dan detail yang memerlukan ketelitian tinggi. Teknik ini menjadi simbol keterampilan turun-temurun dan telah diakui secara resmi melalui penetapan Indikasi Geografis (IndiGeo) pada 4 November 2024.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya merayakan warisan, tetapi juga mendorong legitimasi dan pengakuan terhadap batik sebagai bagian dari masa depan,” kata Gita dalam konferensi pers GBN 2025 yang digelar pada Rabu (16/7/2025).
GBN 2025 akan berlangsung pada 30 Juli - 3 Agustus 2025 di Pasaraya Blok M. Rangkaian acara GBN 2025 akan dibuka secara resmi oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca juga: Diplomasi Batik Menperin dan Warisan Budaya Bangsa
Kemenperin akan menghadirkan program unggulan Industrial Festival, yang bertujuan memperkenalkan dan mendekatkan sektor industri manufaktur kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Acara dua tahunan ini juga mengajak kolaborasi dengan pihak swasta. Salah satunya dari Astra yang menjadi sponsor utama GBN 2025.
Yayasan Batik Indonesia (YBI) didirikan pada 28 Oktober 1994 dan diprakarsai oleh Jultin Ginandjar Kartasasmita, Firdaus Ali dan Dipo Alam. YBI memiliki misi sosial, budaya, dan ekonomi yang bertujuan untuk pelestarian, perlindungan, pengembangan,dan pewartaan batik nasional sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.
Selama ini YBI aktif memajukan usaha kerajinan batik melalui kegiatan ekonomi bernilai tambah yang pada gilirannya akan mampu mendukung pemerataan dan peningkatan pendapatan, perajin atau pengusaha batik kecil dan tradisional.
Potensi Ekspor Batik
Tak hanya di dalam negeri, batik juga diminati oleh masyarakat global. Merujuk data Kemenperin, kinerja ekspor batik mengalami kenaikan yang cukup signifikan di awal tahun ini. Ekspor batik mengalami kenaikan 76,2 persen secara tahunan dari US$ 4,33 juta pada kuartal I-2024 menjadi US$ 7,63 juta hingga kuartal I-2025.
Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin Budi Setiawan mengungkapkan ekspor batik Indonesia menjangkau sejumlah negara. Antara lain ke Amerika Serikat (AS), Malaysia, Arab Saudi, Inggris, Singapura, Belanda, Jerman dan Kanada.
Budi bilang, porsi ekspor batik ke AS cukup mendominasi. Tapi, Budi meyakini dampak penerapan tarif resiprokal untuk produk Indonesia yang masuk ke AS tidak berdampak signifikan bagi ekspor batik. Sebab, produk batik memiliki segmentasi pasar yang luas dengan karakteristik pelanggan setia (loyal customer).
Selain itu, peluang untuk memperluas pasar ekspor juga terbuka. Salah satu peluang datang dari upaya pemerintah untuk mengakselerasi penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang membuka peluang untuk memperluas pasar ke negara Uni Eropa.
"Dampaknya pasti ada (tarif resiprokal AS), tapi tidak terlalu signifikan karena pengguna batik itu loyal customer. Ya mudah-mudahan (pertumbuhan ekspor dari IEU-CEPA), apalagi kan banyak diaspora Indonesia di sana," kata Budi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.