Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Istana Tegaskan Tarif Impor Amerika 32 Persen Bagi Indonesia Bukan Akibat RI Gabung BRICS

Istana menyampaikan tarif Impor AS sebesar 32 persen tersebut diputuskan sebelum Indonesia resmi dinyatakan sebagai anggota penuh BRICS.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
TARIF IMPOR TRUMP - Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menyampaikan tarif Impor AS sebesar 32 persen diputuskan sebelum Indonesia resmi dinyatakan sebagai anggota penuh BRICS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penerapan tarif impor AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BRICS.

"Kalau menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (11/7/2025).

Menurutnya, tingginya tarif Impor AS, tidak hanya berlaku bagi Indonesia saja melainkan juga banyak negara.

Selain Indonesia, negara lain yang juga diumumkan terkena tarif Impor AS tersebut yakni Filipina sebesar 20 persen, Brunei 25 persen, Moldova 25 persen.

Baca juga: Trump Naikkan Tarif Resiprokal ke Indonesia, Gubernur Lemhannas: Dampak Sikap Politik Kita

 Lalu  Libya, Irak, Aljazair,  Sri Lanka 30 persen, dan Brasil sebesar 50 persen.

"Karena itu kan kalau saudara-saudara perhatikan kan tidak hanya berlaku untuk Indonesia kan begitu," katanya.

Selain itu, kata Prasetyo, tarif Impor AS sebesar 32 persen tersebut diputuskan sebelum Indonesia resmi dinyatakan sebagai anggota penuh BRICS.

"Dan pengenaan tarif 32 persen itu pun kan jauh-jauh hari sebelum kita dinyatakan menjadi anggota penuh BRICS. Saya pikir nggak ada hubungannya gitu," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan tarif tambahan sebesar 10 persen, kepada BRICS maupun negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika.

Pernyataan tersebut termuat dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (6/7) kemarin.

"Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10 persen," tulis Trump.

"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" imbuhnya.

Adapun negara-negara yang tergabung dalam keanggotaan BRICS adalah Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan.

Sementara BRICS telah memperluas keanggotaannya pada 2024, Indonesia termasuk didalamnya. Enam negara baru itu meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Ethopia dan Mesir.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved