Senin, 29 September 2025

Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Bisa Dilakukan Sebelum Regulasi Siap dan Terintegrasi

Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ODOL serta mencari solusi komprehensif

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
HO
KEBIJAKAN ODOL - Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar penindakan hukum. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di acara diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan baru-baru ini menegaskan, penindakan atas truk-truk ODOL belum akan dilakukan langsung di lapangan (ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL), serta mencari solusi komprehensif dan berkelanjutan yang tidak hanya mengutamakan penindakan hukum.

Solusi tersebut harus mampu menyeimbangkan efisiensi logistik dengan keselamatan di jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan baru-baru ini menegaskan bahwa penindakan terhadap truk ODOL belum akan dilakukan secara langsung di lapangan.

Menurutnya, diperlukan analisis mendalam sebelum target Zero ODOL benar-benar diterapkan di Indonesia.

"Untuk menuju Zero ODOL ini, kita akan melihat dari beberapa aspek. Dari aspek perekonomian seperti apa, dari aspek logistiknya bagaimana, dari aspek angkutannya juga harus dipertimbangkan," ujarnya.

Agus menyampaikan, penegakan hukum belum akan dilakukan sebelum regulasi yang terkait siap dan terintegrasi secara menyeluruh. Ia menilai penindakan belum tentu menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

"Maka dari itu, saya pastikan untuk Over Dimension Overloading belum ada penegakan hukum sebelum regulasinya komprehensif dan terintegrasi," tegasnya.

Baca juga: Sopir Truk Menjerit Usai Efisiensi Era Prabowo dan ODOL Diperketat: Muatan Hanya Dua

Saat ini, pendekatan yang dilakukan Korlantas Polri masih bersifat edukatif melalui sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas. Tahapan berikutnya adalah peringatan, somasi, dan penempelan stiker.

"Jadi masih panjang prosesnya menuju penindakan. Yang paling penting adalah bagaimana tata kelola transportasi bisa lebih tertib, dengan keselamatan sebagai prioritas. Saya yakin negara hadir untuk melindungi rasa keadilan dari berbagai sisi. Saya sebagai Kakorlantas bertanggung jawab, tapi jangan sampai melanggar," lanjut Agus.

Ia menambahkan, analisis yang komprehensif terhadap anatomi kecelakaan juga diperlukan agar langkah pencegahan lebih efektif.

"Sehingga langkah-langkah untuk menertibkan harus komprehensif. Anatomi kecelakaan, analisis, dan evaluasi harus dilakukan," katanya.

Baca juga: Demo Sopir Truk Tolak RUU ODOL di Jakarta, Polisi Kerahkan 1.707 Personel

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan Zero ODOL harus disiapkan secara hati-hati agar tidak merugikan semua pihak.

"Hari ini kita berkumpul mencari solusi agar kebijakan yang akan dibuat bisa dikomunikasikan dan disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh.

"Penyelesaiannya harus dilakukan secara holistik dari hulu ke hilir agar semua pihak bisa berkompetisi secara sehat. Karena banyak yang terlibat di dalamnya, mulai dari lembaga kementerian, pengusaha, Kementerian Perhubungan, hingga kepolisian," jelasnya.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan