Senin, 29 September 2025

Lima Tahun IA-CEPA, Indonesia dan Australia Mampu Tingkatkan Ekspor Dua Kali Lipat

Indonesia dan Australia sudah selama lima tahun menjalin kemitraan perdagangan melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
PERJANJIAN DAGANG - Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier (kiri) dan Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso (kanan) dalam Peringatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Selama lima tahun menjalin kerja sama perdagangan, Indonesia dan Australia mampu meningkatkan ekspor ke masing-masing negara. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Australia sudah selama lima tahun menjalin kemitraan perdagangan melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta.

Dengan IA-CEPA, Indonesia mampu mendapatkan akses ke bahan baku berkualitas tinggi dari Australia untuk meningkatkan nilai tambah dan ekspor ke pasar ketiga.

Baca juga: Ekspor RI Januari-Mei 2025 Mencapai 111,98 Miliar Dolar AS, Naik 6,98 Persen

Hal ini mendukung lapangan pekerjaan dan pertumbuhan serta menciptakan kemakmuran dan ketahanan ekonomi bersama bagi Indonesia dan Australia.

Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengungkap, selama lima tahun kerja sama, nilai perdagangan kedua perusahaan mampu naik dua kali lipat.

"Hanya dalam waktu lima tahun, IA-CEPA telah meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Australia hingga dua kali lipat. Ini adalah perjanjian penting yang mencerminkan hubungan dan kepercayaan yang mendalam antara kedua negara," ucap Brazier dalam acara Peringatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Diberdayakan BRI, UMKM Kopi Asal Toraja Ini Bisa Ekspor dan Jadi Pemasok Coffee Shop di 5 Negara 

Sebagai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, IA-CEPA telah memberikan kerangka kerja sama yang lebih strategis sejak diberlakukannya pada tanggal 5 Juli 2020.

"Kalau kita lihat perkembangan perdagangan kita juga memberikan dampak positif. Ekspor kita dalam lima tahun terakhir trennya adalah naik 14,46 persen dan ekspor Australia juga naik 17,42 persen," terang Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso.

Budi menambahkan, di bidang jasa Indonesia juga mencatat tren pertumbuhan perdagangan jasa Indonesia ke Australia sebesar 19,16 persen.

"Kerja sama ini juga mendorong peningkatan arus investasi dari Australia ke Indonesia atau sebaliknya," ungkap Mendag.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan