Minggu, 5 Oktober 2025

Lanjutkan Pembangunan Kereta Cepat, Pemerintah Bakal Revisi Aturan, AHY Usul Dibentuk Satgas

RUU Sitranas akan menjadi dasar hukum yang menyatukan perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi dalam satu jaringan nasional yang terintegrasi.

Istimewa
KERETA CEPAT - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Pemerintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) merampungkan berbagai aturan terkait kereta cepat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai perlu adanya percepatan penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kereta cepat demi kelanjutan pembangunan.

AHY juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.

Di saat yang sama, ia juga mendorong percepatan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat.

PP itu nantinya akan menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, serta mengantisipasi berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses pembangunan dan pengoperasian kereta cepat.

Baca juga: AHY Bahas Kelanjutan Nasib Kereta Cepat dan Tol Trans Sumatera Bersama BUMN

Setelah itu semua, ia menyebut pentingnya merampungkan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).

RUU Sitranas akan menjadi dasar hukum yang menyatukan perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi dalam satu jaringan nasional yang terintegrasi.

"Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan," kata AHY dikutip dari siaran pers apda Kamis (3/7/2025).

Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai sistem transportasi di Indonesia masih menghadapi tantangan.

Tantangan itu berupa pengelolaan yang bersifat sektoral dan parsial, sehingga belum terintegrasi secara menyeluruh.

"Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya," ujar AHY.

AHY pun menekankan pentingnya pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di Indonesia.

Menurut dia, itu sejalan dengan proyeksi International Monetary Fund (IMF) untuk periode 2020–2030 bila merujuk GDP Purchasing Power Parity (PPP) adjusted.

Jika Indonesia mampu meningkatkan kualitas sistem transportasinya secara signifikan, maka berpeluang menempati posisi sebagai ekonomi terbesar ke-7 di dunia.

"Rasanya tidak ada alasan lain selain kita fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang semakin efisien dan terintegrasi," ucap AHY.

"Ini akan menjadi penopang mobilitas secara nasional, khususnya di wilayah Jawa yang kita tahu selalu menjadi focal point dari pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved