Selasa, 7 Oktober 2025

Indonesia Sudah Miliki 19 Perjanjian Dagang, Empat Bakal Selesai Tahun Ini

Perjanjian dagang dibuat antara dua negara atau lebih untuk meningkatkan perdagangan antarnegara dengan membuka akses pasar secara luas

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
PERJANJIAN DAGANG - Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam acara Peringatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Indonesia sedang membidik empat perjanjian dagang bisa tercapai tahun ini. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjanjian dagang dibuat antara dua negara atau lebih untuk meningkatkan perdagangan antarnegara dengan membuka akses pasar secara luas.

Indonesia sendiri saat ini sudah memiliki 19 perjanjian dagang dengan berbagai negara. Akan tetapi, jumlah ini masih terhitung masih sedikit dibandingkan dengan Inggris berjumlah 35 perjanjian, Islandia 32 perjanjian dan Swiss 32 perjanjian.

Oleh karenanya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap Indonesia terus mengajak negara-negara lain untuk bekerja sama di sektor perdagangan.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Ungkap Ada Negara Takut Buat Perjanjian Dagang dengan Indonesia

"So far kita sekarang sudah mempunyai banyak perjanjian. Ada 19 perjanjian sudah implementasi, kemudian 10 sedang ratifikasi, 16 sedang dalam proses perundingan. Jadi semakin banyak kita mempunyai perjanjian dagang maka akses pasar kita semakin bagus, ekspor kita mudah-mudahan meningkat," tutur Budi dalam acara Peringatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Khusus tahun ini, Kementerian Perdagangan tengah melakukan perundingan rutin dengan empat negara dan diperkirakan selesai tahun ini.

"Kanada tinggal tanda tangan, sekarang lagi proses ratifikasi di Kanada. Eurasia, IAU ya sudah selesai. Kemudian IEU-CEPA juga sudah. Tunisia tinggal tanda tangan. Semuanya empat ini selesai tahun ini," terangnya.

Baca juga: Jelang Pemberlakuan Tarif Resiprokal, Pemerintah RI Jalin Komunikasi dengan Mendag dan Menkeu AS

Dengan semakin banyaknya perjanjian kerja sama perdagangan yang dilakukan, akan membawa dampak positif bagi industri.

Menurut Mendag, dampaknya secara psikologis cukup bagus. Walaupun belum diimplementasikan, mulai terjadi kontrak dagang hingga business matching yang berjalan.

"Makanya kenapa ketika Kanada kemarin datang ke Indonesia kita tanda tangan joint statement. Joint statement dia membawa banyak misi dagang, karena mereka tahu bahwa ke depan hubungan kita semakin dekat, sehingga dia harus dimulai dari sekarang. Itu secara psikologis bagus," ujar Budi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved