Tarif Ojek Online
Ada Wacana Kenaikan Tarif, Gojek Pastikan Tarif Ojol Sesuai Regulasi dan Daya Beli Masyarakat
Ade Mulya menjelaskan, Gojek berkomitmen untuk menjaga tarif tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi daya beli masyarakat.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Tidak Ada Pengaruh
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan, rencana kenaikan tarif ojol tidak akan berdampak pada pendapatan pengemudi, bila potongan platform tidak diturunkan.
"Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20 persen yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Apalagi untuk pengantaran barang dan makanan yang tarifnya diserahkan pada harga pasar alias ditentukan sepihak oleh perusahaan platform," ungkap Lily kepada Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025).
SPAI menuntut potongan platform diturunkan menjadi 10 persen, bahkan dihapuskan. Selain itu, mitra juga menuntut upah dibayarkan tidak lagi secara satuan order yang diselesaikan, tetapi dengan skema Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Agar ada kepastian pendapatan bagi pengemudi ojol, taksol dan kurir setiap bulannya. Selain itu kami juga mendesak pemerintah untuk melibatkan serikat pekerja dan komunitas ojol, taksol dan kurir dalam setiap pembahasan peraturan yang akan diterbitkan," terang Lily.
SPAI juga l mendesak agar dihapuskan skema atau program diskriminatif seperti skema slot, aceng (argo goceng), hub, GrabBike Hemat, level/tingkatan dan prioritas.
"Semua itu diskriminatif karena pengemudi ojol, taksol dan kurir yang tidak bergabung dalam skema tersebut sulit mendapatkan orderan karena order diprioritaskan hanya kepada pengemudi yang masuk dalam skema tersebut," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.