Tarif Ojek Online
SPAI: Kenaikan Tarif Ojol Tak Akan Menyejahterakan Driver Jika Potongan Aplikasi Tetap Tinggi
Usulan kenaikan tarif ojol sebesar 15 persen tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online jika potongan ke driver tetap tinggi.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan kenaikan tarif ojol (ojek online) sebesar 15 persen tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online jika potongan biaya yang dikenakan perusahaan aplikasi terhadap driver tetap tinggi seperti terjadi sekarang.
Sebelumnya, muncul usulan tarif ojol naik 8-15 persen dengan besaran kenaikan tarif bergantung pada lokasi zona sebaran driver ojol.
"Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20 persen yang sudah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua," protes Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025).
Apalagi, potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi ke driver untuk pengantaran barang dan makanan yang tarifnya diserahkan pada harga pasar.
Persentase potongannya lebih tinggi lagi karena penentuan tarifnya ditentukan sepihak oleh perusahaan platform.
SPAI menuntut potongan ke driver oleh perusahaan aplikasi diturunkan menjadi hanya 10 persen, bahkan dihapuskan.
Driver ojol di SPAI juga menuntut upah dibayarkan tidak lagi secara satuan order yang diselesaikan, tetapi dengan skema Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Agar ada kepastian pendapatan bagi pengemudi ojol, taksol dan kurir setiap bulannya. Selain itu kami juga mendesak pemerintah untuk melibatkan serikat pekerja dan komunitas ojol, taksol dan kurir dalam setiap pembahasan peraturan yang akan diterbitkan," terang Lily.
SPAI juga mendesak agar dihapuskan skema atau program diskriminatif seperti skema slot, aceng (argo goceng), hub, GrabBike Hemat, level/tingkatan dan prioritas.
Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol Hingga 15 Persen Masih dalam Kajian
"Semua itu diskriminatif karena pengemudi ojol, taksol dan kurir yang tidak bergabung dalam skema tersebut sulit mendapatkan orderan karena order diprioritaskan hanya kepada pengemudi yang masuk dalam skema tersebut," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.