Kemenhub Sebut Truk Boleh Bawa Muatan Banyak, Asal Tidak ODOL
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan truk membawa muatan dalam jumlah besar selama masih sesuai dengan ketentuan.
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan truk membawa muatan dalam jumlah besar selama masih sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud, muatan truk tersebut tidak boleh melebihi batas yang ditentukan atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Heri Prabowo, ketika diwawancara usai acara Awarding TMMIN 14th Logistic Skill Contest di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Heri, muatan banyak tidak selalu identik dengan pelanggaran ODOL.
"Saya kira begini, muatan yang banyak yang efisien itu sebetulnya tidak identik dengan ODOL ya. Maksudnya, muatan banyak itu boleh, tetapi tidak merusak jalan," katanya.
Heri menilai efisiensi logistik bisa tetap tercapai tanpa harus melanggar aturan. Kuncinya ada pada keterampilan dan kedisiplinan pengemudi di lapangan.
"Kalau mereka (sopir) sudah sehari-hari melaksanakan SOP yang benar, sebetulnya tidak terjadi yang namanya overdimensi overloading," ujarnya.
Ia menekankan agar truk mengangkut sesuai dengan muatan sumbu terberatnya agar tidak merusak jalan dan jembatan yang dilalui.
Baca juga: Apa Arti ODOL? Polisi Sebut Kejahatan namun Didemo Ribuan Sopir Truk, Ini Tuntutannya
Jika muatan melebihi batas, risiko kecelakaan meningkat karena truk bisa mengalami kegagalan dalam pengereman.
"Jadi sebetulnya ini sinergis ya. Logistik yang bagus saya kira akan mengurangi yang terjadinya pelanggaran ODOL itu," ucap Heri.
Deretan Kecelakaan Maut Akibat Truk ODOL
Kecelakaan yang melibatkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terus menjadi momok menakutkan di jalan raya.
Pada 2024 hingga awal 2025, sedikitnya enam insiden kecelakaan fatal tercatat melibatkan truk ODOL, sebagian besar disebabkan oleh rem blong hingga muatan berlebih yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.
Kendaraan besar ini tak hanya merusak infrastruktur, tapi juga merenggut nyawa dan menyebabkan kerugian besarbagi pengguna jalan lainnya.
Berikut rangkuman kasus-kasus kecelakaan ODOL terbaru yang berhasil dihimpun:
1. Tabrakan Beruntun di GT Halim – 27 Maret 2024
Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, arah Bekasi menuju Jakarta, melibatkan tujuh kendaraan. Truk bermuatan sofa melaju ugal-ugalan dan lepas kendali akibat rem tidak berfungsi.
Truk tersebut menabrak Mitsubishi Xpander Cross dan kendaraan lainnya yang sedang mengantre di gerbang tol.
Rekaman video amatir menunjukkan sejumlah pengendara tergeletak dan truk terguling dengan muatan mebel berserakan di sekitar lokasi.
2. Truk ODOL Tabrak Gerbang Tol Bayung Lencir – 17 Oktober 2024
Hari pertama operasional Tol Bayung Lencir–Tempino di Jambi diwarnai insiden. Truk ODOL menabrak papan batas ketinggian di GT Muaro Sebapo karena tidak memperhatikan spesifikasi dimensi yang ditentukan.
Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan ini merusak fasilitas tol baru dan menegaskan bahwa ODOL tetap menjadi ancaman serius bagi infrastruktur nasional.
3. Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang – 11 November 2024
Di KM 92 Tol Cipularang, 17 kendaraan terlibat dalam tabrakan beruntun akibat truk ODOL yang melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi hujan. Truk kehilangan kendali dan menabrak kendaraan di depannya.
Korban:
1 orang meninggal dunia
4 luka berat
23 luka ringan
Insiden ini memicu kembali seruan pemerintah untuk menertibkan truk ODOL secara tegas.
4. Truk ODOL Terguling di Probolinggo – Desember 2024
Truk bermuatan sekam terguling di simpang empat Brak, Kota Probolinggo. Sopir mencoba menghindari sepeda motor, namun beban berlebih menyebabkan kendaraan terguling.
Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini memicu kemacetan parah dan merusak jalan kota yang tidak dirancang untuk kendaraan bertonase besar.
5. Truk ODOL Mundur Tak Terkendali di Tol Pandaan-Malang – 23 Desember 2024
Truk bermuatan pakan ternak tak kuat menanjak dan berhenti di bahu jalan. Ganjalan ban tidak mampu menahan beban, dan truk mundur tak terkendali hingga menabrak bus di belakangnya.
Akibat:
4 orang meninggal dunia
Kerusakan parah di sisi kiri truk dan bagian depan bus
6. Truk Galon Rem Blong di GT Ciawi – 5 Februari 2025
Insiden paling tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi. Truk bermuatan galon air mengalami rem blong dan menghantam sejumlah kendaraan.
Dampak kecelakaan:
8 orang meninggal dunia
Belasan luka-luka
Lalu lintas Tol Jagorawi terganggu total
Kementerian Perhubungan Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,74 Triliun untuk Belanja Pegawai dan Barang |
![]() |
---|
Angkutan Barang akan Dibatasi selama Libur Maulid 2025, Ini Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya |
![]() |
---|
Kementerian Perhubungan Bentuk Satgas Atasi Persoalan Kendaraan ODOL |
![]() |
---|
2.500 Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Rela Bayar Rp 14 Ribu ke Kantor Pos |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akan Diperiksa KPK pada 27 Agustus Kasus Dugaan Suap di DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.