Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup Rp 18.000 Per Kilogram, Berlaku 19 Juni
Pemerintah menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp 18.000 per kilogram untuk semua ukuran
"Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat," terangnya.
Sebagai langkah panjang, Kementan mendorong implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang proporsi distribusi DOC FS atau bibit ayam minimal 50 persen untuk peternak eksternal (mandiri) dan maksimal 50 persen untuk internal dan kemitraannya.
Peraturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pelaku usaha. Pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi peternak sebagai bentuk penguatan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird.
Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini Mama Amy setelah Alami Saraf Kejepit: Sudah Berangsur Baik |
![]() |
---|
Klarifikasi Olla Ramlan dan Teuku Ryan soal Isu Kedekatannya yang Sempat Viral |
![]() |
---|
CEO Yandex Search International: Indonesia Pasar Potensial untuk Pengembangan AI |
![]() |
---|
Keteladanan Szczesny, Rela Lepas Peran Utama dan Bantu Kiper Anyar Barcelona Berkembang |
![]() |
---|
Pernikahan Al dan Alyssa Diganjar Award, Maia Estianty Ucap Terima Kasih kepada Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.