Diminta Menperin Agus Gumiwang Tingkatkan TKDN, Daimler Targetkan 40 Persen di Akhir 2026
Agus mengingatkan kembali pentingnya upaya meningkatkan nilai TKDN dalam setiap proses produksi maupun pengadaan bahan baku dan komponen.
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita konsen pada penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk menjaga industri dalam negeri.
Selain itu, penggunaan komponen lokal dari industri lokal diharapkan mampu memperkuat struktur industri, sehingga mampu semakin berdaya saing.
Agus meminta Daimler yang baru saja meresmikan operasi pabriknya di Cikarang untuk meningkatkan TKDN.
Baca juga: Kejar TKDN 40 Persen dalam 2 Tahun, BAIC Indonesia Ingin Jadi Hub Ekspor ASEAN
"Pemerintah berharap PT DCVMI dapat terus meningkatkan nilai kandungan lokal, dimana saat ini tercatat rerata nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada line up kendaraan yang diproduksi berada di angka 28,08 persen," ungkap Agus saat meresmikan pabrik baru Daimler di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).
Presiden Direktur PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) Sankaranarayanan Ramamurthi menyampaikan, pihaknya saat ini konsen terhadap TKDN.
"Mengenai lokalisasi, jadi saya bisa menyebutnya konsen TKDN. Jika kita melihat produk-produk kita memiliki TKDN berbeda antara 28 persen hingga 33,8 persen. Jadi, dekat dengan 35 persen. Jadi, itulah tingkatan lokal saat ini. Kita juga akan mengikuti roadmap pemerintah untuk mencapai 40 persen hingga akhir 2026," jelas Ramamurthi.
Menperin mengingatkan kembali pentingnya upaya meningkatkan nilai TKDN dalam setiap proses produksi maupun pengadaan bahan baku dan komponen.
Selain mendukung penguatan industri nasional, peningkatan nilai TKDN dapat memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memanfaatkan berbagai insentif fiskal yang telah disediakan.
"Oleh karenanya, pencapaian TKDN yang tinggi melalui peningkatan nilai tambah dan local supply, pada akhirnya dapat memperkuat daya saing perusahaan, baik di pasar domestik maupun di pasar ekspor," ucap Agus.
Terbitkan Permenperin 35 Tahun 2025, Menperin Agus Gumiwang Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Tanggapi Desakan Aliansi Ekonom, Kemenperin Klaim Sudah Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Tekan Impor, Perusahaan Lokal Ini Mulai Produksi Ventilator, TKDN di Atas 40 Persen |
![]() |
---|
Kemenperin Minta IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi untuk Perluas Pasar |
![]() |
---|
Menperin Agus Gumiwang: 5 Tahun Terakhir Kinerja Industri Padat Karya Cukup Fluktuatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.