Kamis, 2 Oktober 2025

Gapasdap Soal Diskon Tarif 50 Persen: Dampaknya Bagus ke Masyarakat, Berat untuk Jasa Penyeberangan

Penyesuaian tarif seharusnya berlaku sejak 1 Oktober 2024, akan tetapi sampai saat ini masih tertunda tanpa adanya kejelasan yang pasti.

Tribun Lombok/Robyan Abel Ramdhon
DISKON PENYEBERANGAN - Kapal ferry penyeberangan berlabuh di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nus Tenggara Barat. Pengusaha jasa angkutan penyeberangan menghadapi situasi dilema dalam menyikapi rencana pemerintah memberikan stimulus tarif transportasi, termasuk diskon 50 persen tarif angkutan laut dan penyeberangan mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025. 

Gapasdap juga meminta agar segera berlakukan penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan Tim Tarif Kementerian Perhubungan. "Pemerintah juga seharusnya memberikan subsidi langsung kepada operator kapal atas diskon tarif dan minimnya hari operasi," katanya.

Gapasdap meminta Pemerintah untuk membantu meringankan beban fiskal dan biaya pelabuhan seperti biaya PNBP, biaya tambat dan labuh serta biaya pelabuhan serta menyediakan fasilitasi pembiayaan berbunga rendah dan jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan armada.

Dia mengingatkan terdapat berbedaan kebijakan antara moda angkutan udara dan angkutan penyeberangan dimana moda angkutan udara telah mendapatkan beragam stimulus berupa pembebasan PPN, pengurangan biaya navigasi dan bandara serta stimulus operasional lainnya.

Sedangkan moda angkutan laut penyeberangan belum menerima insentif langsung. "Kami harapkan Pemerintah memberikan insentif langsung kepada moda angkutan laut penyeberangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pertumbuhan mobilisasi masyarakat," katanya.

Khoiri menegaskan Gapasdap tetap berkomitmen besar untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan harapan agar dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kondisi nyata industri angkutan laut penyeberangan saat ini.

“Tanpa adanya koreksi pada aspek perizinan, tarif, dan biaya operasional, layanan penyeberangan nasional yang vital ini akan menghadapi risiko penurunan kualitas, keselamatan, bahkan keberlangsungan usaha,” ujarnya. (tribunnews/fin)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved