Mentan Amran Pecat Dua Pejabat yang Main Proyek Hingga Puluhan Miliar
Mentan mengumumkan pemecatan terhadap dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pemecatan terhadap dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum," ujar Amran di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Mentan Amran Minta Satgas Pangan Mabes Polri Usut Kejanggalan Data Beras di Pasar Induk Cipinang
Amran menjelaskan bahwa oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.
Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.
Amran menegaskan bahwa Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
Amran juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan. Dia mengingatkan kepada pihak pihak yang bermitra dengan Kementerian Pertanian.
"Jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," tutur Amran.
Amran menekankan bahwa Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.
“Tidak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” ungkap Amran,
Seperti diketahui, Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara.
Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Terbaru, Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Dia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.
Amran meminta Satgas Pangan untuk segera menyelidiki dan menindak hal tersebut karena dapat mencederai upaya pemerintah, petani, dan berbagai pihak dalam menjaga ketahanan pangan nasional
Amran berharap seluruh jajaran Kementan, serta para mitra kerja, dapat mengambil pelajaran penting dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pertanian Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas.
Kementan Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Percepatan Tanam Bisa Berjalan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Lewat Kolaborasi Kampus, Mentan Amran Genjot Hilirisasi Pertanian Indonesia |
![]() |
---|
Rugikan Petani dan Masyarakat, Mentan Amran Ajak IPB Bersatu Lawan Mafia Pangan |
![]() |
---|
Tanpa Impor, Stok Beras Melimpah 4 Juta Ton, Mentan Amran Tegaskan Harga Stabil |
![]() |
---|
Surplus Beras 3,7 Juta Ton, Komisi IV Dukung Kementan Perkuat Anggaran Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.