Viral Ratusan Karyawan Kena PHK dari Perusahaan di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan
Viral di media sosial Instagram terkait ratusan karyawan dari perusahaan yang berkantor di Kawasan Kuningan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial Instagram terkait ratusan karyawan dari perusahaan yang berkantor di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terkena Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Kabar tersebut diunggah dalam video Reels Instagram @info_jabodetabek, dan @infodepok_id Sabtu (31/5/2025). Dalam unggahan itu tidak menjelaskan nama perusahaan yang dimaksud.
Namun, video tersebut menarasikan bahwa lebih dari 200 staf dari berbagai divisi, termasuk telemarketing dan non-telemarketing terkena PHK.
Baca juga: Danamon Bukukan Laba Rp757 Miliar di Kuartal I-2025, Kredit Tumbuh 7 Persen
"Kabar mengejutkan datang dari kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan suasana haru saat lebih dari 200 staf dari sebuah institusi keuangan swasta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal," tulis keterangan video, dikutip Senin (2/5/2025).
"Menurut unggahan akun tt/YupiMangga pada Jumat (30/5/2025), mereka yang terdampak berasal dari berbagai divisi, termasuk telemarketing dan non-telemarketing. Yang bikin miris, beberapa dari mereka diketahui telah bekerja selama belasan tahun namun dikabarkan tidak mendapat kompensasi, karena berstatus sebagai mitra, bukan karyawan tetap," sambungnya.
Berdasarkan video yang diunggah, sejumlah orang berkumpul di satu ruangan kantor dengan bilik-bilik meja berwarna oranye. Bahkan, beberapa diantaranya menitihkan air mata.
Baca juga: RUPST Bank Danamon Sepakati Pembayaran Dividen Rp 1,1 Triliun, Sususan Direksi Juga Dirombak
"Kemarin liat orang kena layoff berasa sedih kasian eh kejadian di diri sendiri ngerasain kena layoff juga, 200 karyawan lebih semua divisi tele/non tele nya di PHK ga tersisa, mikirin yg udh belasan tahun udh berumur bingung mau pada kemana. mereka, ini ada apa ya sebenernya," ungkap Yupi Mangga seperti dikutip akun @info_jabodetabek.
Untuk informasi, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait alasan PHK maupun skema pemutusan hubungan kerja yang dilakukan.
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Soal Kabar PHK Karyawan Imbas BBM Kosong, Shell: Kami Melakukan Penyesuaian Kegiatan Operasional |
![]() |
---|
Penerapan TKDN Sektor Migas Disebut Belum Optimal, Berpotensi Timbulkan PHK Massal |
![]() |
---|
Ramai di Media Sosial Pekerja SPBU Swasta Kena PHK karena Stok BBM Kosong, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Stok BBM SPBU Swasta Kosong, Bahlil: Yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Dikontrol Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.