Aksi Ojek Online
Grab Tak Bisa Penuhi Permintaan Ojol Turunkan Komisi Jadi 10 Persen, Ini Alasannya
Komisi yang dipotong untuk perusahaan sebesar 20 persen diklaim telah sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan menteri perhubungan.
Sebagai informasi, pada Selasa (20/5/2025) ini, lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru Jabodetabek, Jawa, dan sebagian Sumatera akan mengadakan aksi di lima titik berbeda di Jakarta.
Ada di Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, kantor aplikator, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
Berikut tuntutan mereka:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1001 tahun 2022.
- DPR RI Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat gabungan bersama Kementerian Perhubungan, Asosiasi, dan Aplikator.
- Potongan Aplikasi menjadi 10 persen.
- Revisi tarif penumpang dengan menghapus aceng, slot, hemat, prioritas, dan lain-lain.
- Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.