Menko Zulkifli Hasan Kena Omel Petani Singkong di Kampungnya Gegara Belum Ada Pembatasan Impor
Zulkifli Hasan mengungkap bahwa dirinya dimarahi oleh para petani singkong di kampung halamannya di Lampung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Zulkifli Hasan mengungkap bahwa dirinya dimarahi oleh para petani singkong di kampung halamannya di Lampung karena belum adanya pembatasan impor terhadap komoditas tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, saat ini singkong belum diberlakukan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas).
"Nah, singkong lagi. Aduh, saya ini dimarahin di kampung saya. Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas," katanya saat konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
Ia menyampaikan hingga saat ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan tak memiliki wewenang untuk mengatur larangan ekspor dan impor singkong.
Aturan terkait pelarangan ekspor dan impor singkong masih berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
"Untuk melarang impor atau ekspor singkong itu belum di Menko Pangan, masih di Menko Perekonomian sesuai dengan PP 29. Jadi yang mengatur impor atau tidak impor singkong itu bukan Menko Pangan, tapi Menko Ekonomi," ujar Zulhas.
Ia mengaku Kemenko Pangan dan Kementerian Pertanian sering didemo oleh para petani singkong karena belum diberlakukannya larangan impor komoditas ini.
Oleh karena itu, saat ini ia sedang mengupayakan pemindahan kewenangan terkait kebijakan lartas pangan dari Kemenko Perekonomian ke Kemenko Pangan.
"Sekarang kami mau urus usulan prakarsanya Kemendag untuk lartas yang di bidang pangan dipindah ke kami. Ini baru diurus, sekarang masih di menteri perekonomian," ucap Zulhas.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Baca juga: Zulhas: Kopdes Membuat Distribusi Bantuan Pemerintah Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Salah satu poin dalam beleid itu mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal.
Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menyatakan pihaknya siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian.
"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," kata Isy dalam keterangan tertulis pada 9 Mei 2025.
Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.
"Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik," ujar Isy.
Isy menjelaskan, keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.
"Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait," ucapnya.
Harga Singkong Anjlok
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet meminta pemerintah serius mengatasi anjloknya harga singkong di berbagai daerah seperti di Provinsi Lampung dan Jawa Barat yang sangat merugikan petani.
Slamet mengatakan, para petani menghadapi kondisi sulit akibat anjloknya harga singkong.
Salah satu daerah yang mengalami penurunan harga drastis adalah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana harga singkong turun hingga di bawah Rp900 per kilogram.
Slamet menengarai anjloknya harga singkong dipicu oleh impor tapioka, merujuk pada data tahun 2024, dengan volume impor tapioka yang mencapai 267.062 ton.
Nilainya mencapai 144 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.
"Kebijakan impor tapioka ini sangat merugikan petani dalam negeri. Ketika stok singkong lokal terbatas, seharusnya harga di tingkat petani meningkat, bukan malah jatuh."
"Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar kebijakan yang ada tidak merugikan petani singkong kita," ujar Slamet di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Selain harga yang anjlok, petani singkong di Sukabumi juga menghadapi permasalahan tingginya biaya operasional.
Berdasarkan perhitungan petani, biaya operasional untuk menanam singkong mencapai Rp.15 juta per hektare per masa panen.
Dengan harga jual Rp900 per kilogram dan hasil panen sekitar 17,5 ton per hektare, petani hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp15,7 juta per hektare per panen.
Artinya, pendapatan petani hampir sama dengan biaya produksi, bahkan masih harus dipotong biaya sewa lahan sebesar 10 persen serta biaya angkutan.
Sebaliknya, jika harga singkong berada di angka Rp1.500 per kilogram, petani dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp26 juta per hektare per panen.
Dengan harga tersebut, petani masih memiliki keuntungan yang cukup untuk keberlanjutan usahanya.
Karena itu, Slamet meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi petani singkong dari kerugian yang lebih besar.
"Petani singkong saat ini semakin terhimpit. Mereka tidak memiliki daya tawar terhadap tengkulak, sementara biaya operasional terus meningkat."
"Ini belum termasuk kelangkaan pupuk yang semakin menyulitkan produksi dan ancaman hama babi hutan yang kerap merusak tanaman," imbuh Slamet.
Menurut Slamet, pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi konkret bagi petani dengan menetapkan harga standar pembelian singkong.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor tapioka dan memastikan adanya regulasi yang berpihak kepada petani," katanya.
Pemerintah Lakukan Investigasi Terkait Udang Beku Asal Banten yang Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Menko Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Usut Udang Asal RI yang Disebut Amerika Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
AS Sebut Udang Asal RI Terkontaminasi Radioaktif, Zulhas: Indonesia Ini Korban |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Guyur Bansos Beras hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.