Senin, 29 September 2025

Menteri Ara Kecewa Rumah Eks Pejuang Timor Timur Baru Dibangun, Belum Diserahkan, tapi Sudah Rusak

Maruarar Sirait mengaku kecewa terhadap pengembang rumah bagi eks pejuang Timor-Timur yang dibangun di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
ARA KECEWA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku kecewa terhadap pengembang rumah bagi eks pejuang Timor-Timur yang dibangun di Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku kecewa terhadap pengembang rumah bagi eks pejuang Timor-Timur yang dibangun di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pengembang yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu disebut belum sempat melakukan serah terima rumah yang dibangun tersebut, tetapi kondisinya sudah rusak.

Rusaknya rumah tersebut merupakan temuan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman.

Baca juga: Menteri Maruarar Janji Kawal Pembayaran Pengembalian Uang Konsumen Meikarta yang Batal Pesan Unit

"Irjen menemukan, mungkin dua minggu lalu, di NTT ada 2.100 rumah yang sudah selesai dibangun BUMN. Kemudian luar biasanya belum diserahterimakan, sudah rusak berat, banjir segala macem," kata Ara, sapaan akrabnya, ketika rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia pun telah memerintahkan agar temuan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diusut lebih lanjut.

Sementara itu, Ara mengatakan telah bertemu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko dan BUMN yang menjadi pengembang proyek perumahan tersebut.

Di depan Kartika dan BUMN tersebut, Ara mengku kecewa dengan apa yang terjadi. Ia meminta agar ini diselesaikan.

Baca juga: Menteri Maruarar Sirait Beri Lippo Group Waktu hingga 23 Juli Bayar Kerugian Konsumen

"Ini tidak bisa dibiarkan. Wamen Tiko sudah datang ke tempat saya dengan BUMN yang membangun, saya bilang kamu tanggung jawab saja dengan pekerjaan kalian karena saya betul-betul kecewa dengan apa yang terjadi," ujar Ara.

Sebagai informasi, pengembang proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dilakukan oleh berbagai BUMN, yaitu Adhi Karya (ADHI), Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Yodya Karya.

ADHI bertanggung jawab atas pembangunan 686 unit rumah, Brantas Abipraya 727 unit rumah, dan Nindya Karya 687 unit rumah. Yodya Karya bersama KSO PT Hegar Daya dipercaya menjadi konsultan manajemen konstruksi. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan