Selasa, 7 Oktober 2025

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI akan Kawal Pembayaran Tuntutan Konsumen Meikarta Lippo Group

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu memimpin jalannya dialog antara anggota BAM DPR RI dan konsumen Meikarta.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
KONSUMEN MEIKARTA DAN DPR RI - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi konsumen Meikarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). BAM DPR RI akan mengawal proses pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta oleh Lippo Group. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI akan mengawal pembayaran tuntutan konsumen Meikarta.

Anggota BAM DPR RI Obon Tabroni memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kewajiban Lippo Group membayar ganti rugi konsumen Meikarta yang telah ditetapkan, yaitu pada 23 Juli.

"Kami akan awasi terus karena ini bagian dari pengaduan dan kami coba nanti akan lihat apakah sesuai dengan apa yang dijanjikan di tanggal 23 Juli bahwa semuanya akan selesai," katanya ketika memberi keterangan pers di ruang BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pertemuan pada Rabu ini berlangsung sekitar 40 menit. Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu memimpin jalannya dialog antara anggota BAM DPR RI dan konsumen Meikarta.

Baca juga: Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking

Salah seorang konsumen Meikarta bernama Yosafat mengungkap bahwa sudah ada beberapa konsumen Meikarta yang dibayarkan ganti ruginya oleh Lippo Group.

Namun, jumlah yang diterima konsumen tersebut tidak sesuai dengan apa yang ia ajukan ke Lippo Group.

Menyikapi hal ini, Obon menyebut pihaknya belum bisa berbuat banyak karena masih ada proses-proses yang harus diikuti terlebih dahulu.

"Pengertian kurang bayar kan harus dilihat dulu dari versi perusahaan dan konsumen. Kalau memang keliru dari awal disepakati bahwa katakanlah Rp 200 juta ternyata mereka hanya membayar Rp 190 juta atau Rp 150 juta, itu akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menegaskan BAM DPR RI akan tetap mengawal proses pembayaran ini hingga 23 Juli nanti.

Jika pada 24 Juli masih ada konsumen yang belum dibayarkan, Obon menyebut pihaknya akan menunggu laporan lebih lanjut terlebih dahulu dari konsumen Meikarta untuk tindakan apa yang akan diambil setelah itu.

"Sampai 23 Juli pasti mengawal. Jam 00.00 [24 Juli] ada laporan, ya kami tindaklanjuti. Kami enggak pasif," ucap Obon.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberi waktu tiga bulan kepada Lippo Group untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta.

Di hadapan dua petinggi Lippo Group, yaitu James Riady dan John Riady, pria yang akrab disapa Ara itu memberi tenggat waktu hingga 23 Juli untuk membayar ganti rugi konsumen Meikarta yang tak kunjung mendapat unit mereka.

"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh enggak saya minta waktunya beresin untuk Pak John tiga bulan. Cukup enggak?" tanya Ara kepada John Riady ketika mempertemukan petinggi Lippo Group dan konsumen Meikarta di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

"Siap," jawab John Riady.

Ara juga memberi target kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur untuk menyelesaikan urusan dokumen pelaporan para konsumen Meikarta paling lambat 2 Mei.

Berdasarkan aduan yang diterima Kementerian PKP melalui Benar-PKP dan pengaduan langsung, ada 118 konsumen yang melaporkan soal kerugian mereka terhadap Meikarta.

Dari 118 pembeli, ada 102 konsumen yang sudah menyampaikan nilai yang telah mereka bayarkan untuk pemesanan apartemen Meikarta, yakni seebsar Rp 26.855.558.439.

Secara rinci, ada empat tuntutan berbeda yang dilayangkan konsumen apartemen Meikarta yang mereka laporkan ke Kementerian PKP.

  • Pengembalian uang sebanyak 88 pelapor
  • Pengembalian uang atau serah terima unit sebanyak 4 pelapor
  • Serah terima unit sebanyak 2 pelapor
  • Pengelolaan (sudah bayar IPL tetapi merasa lingkungan apartemen tidak rapih karena masih banyak pekerjaan konstruksi) sebanyak 1 pelapor

Adapun permasalah Meikarta ini telah sampai di telinga Presiden Prabowo Subianto. Orang nomor satu di RI itu pun meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

Ara lah yang menyampaikan permasalahan ini sendiri ke Prabowo. Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

"Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan."

"Kita cari solusi yang terbaik," kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved