Rabu, 1 Oktober 2025

Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan

Pasar Mangga Dua Disenggol Amerika Jadi Sarang Barang Palsu, Mendag Busan Ungkap Hasil Pengecekan

Kemendag tidak bisa menangani terkait brand-brand bajakan tersebut, sebab ada undang-undang tersendiri yang menangani.

|
Kompas.com/Rizky Syahrizal
BARANG BAJAKAN - Salah satu toko tas mewah atau tas branded KW di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, saat dikunjungi pada Kamis (30/3/2023). Kini, Mangga Dua Jakarta mendapat sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat terkait maraknya perdagangan barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Amerika Serikat menyebut bahwa Pasar Mangga Dua yang terletak di Jakarta sebagai sentra barang bajakan alias palsu.

Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua masuk dalam pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024.

Menurut USTR, kurangnya penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi pemicu utama. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi pelaku usaha AS.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekkan menyoal sorotan AS terhadap maraknya barang KW di Mangga Dua.

mendag budi santoso 908773
MANGGA DUA - Menteri Perdagangan Budi Santoso usai membuka pameran IFRA 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025). Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum akan berkoordinasi menyoal barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Tetapi di Mangga Dua itu terkait dengan merek ya," tutur Budi usai membuka pameran IFRA 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025).

Kemendag tidak bisa menangani terkait brand-brand bajakan tersebut, sebab ada undang-undang tersendiri yang menangani.

Saat ini Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk menggunakan Satuan Tugas Kekayaan Intelektual guna mengatasi pelanggaran tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum. Di Kementerian Hukum ada namanya Satgas Kekayaan Intelektual. Jadi kita sudah sampaikan karena yang di Mangga Dua itu lebih banyak pelanggaran HAKI. Kami kemarin cek apakah ada juga di situ barang-barang ilegal, tetapi ternyata lebih banyak masalah HAKI, masalah mereknya ya," ucap Mendag.

Ramai Pengunjung

Setelah Amerika menyebut Pasar Mangga Dua sebagai sarang barang palsu, Tribun Group  pada Minggu (20/4/2025) sore menyambangi lokasi.

Terlihat, Pasar Mangga Dua memang masih ramai dikunjungi pembeli. Ini terlihat dari suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

Para pembeli meramaikan toko-toko para pedagang, mencari barang-barang seperti tas, baju, dan sepatu yang banyak dijual di sana.

Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. 

Ada pula kaos bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved