Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan
Pasar Mangga Dua Disorot Amerika Jadi Sarang Barang Palsu, Ekonom Ungkap Hal Ini
Fokus laporan USTR bukan semata-mata pada negara produsen barang palsu maupun bajakan, melainkan pada titik-titik distribusi dan pasar akhir.
Menurutnya, perdagangan digital menciptakan ruang gelap (black box) di mana identitas pelaku dan asal barang sulit ditelusuri.

"Ini memerlukan pembaruan regulasi digital dan kolaborasi aktif antara pemerintah, penyedia platform, dan pemegang hak kekayaan intelektual. Tanpa itu, e-commerce akan terus menjadi jalur aman bagi pelaku pemalsuan," ujarnya.
Melihat hal ini, Achmad menyampaikan, sikap pemerintah Indonesia yang selama ini cenderung menunggu laporan dari pemegang merek sebelum menindak pelanggaran HKI harus diubah.
Ia menyebut, pendekatan ini hanya menimbulkan kesan bahwa negara bersikap pasif terhadap pelanggaran hukum yang jelas. Perlu ada reposisi paradigma dari sekadar "penegakan berbasis laporan" menuju "penertiban sistemik dan proaktif".
"Pemerintah bisa menggunakan pendekatan berbasis data dan teknologi untuk mengidentifikasi titik-titik distribusi barang ilegal, termasuk menerapkan kebijakan sanksi administratif terhadap pasar atau platform yang terbukti membiarkan perdagangan ilegal berlangsung," katanya.
Di sisi lain, Achmad meminta kampanye edukasi publik tentang pentingnya membeli produk asli dan dukungan kepada brand lokal juga perlu ditingkatkan.
Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan
Disorot Jadi Sarang Barang Palsu, Kemendag Akan Tegakkan Hukum di Pasar Mangga Dua |
---|
Kondisi Pasar Mangga Dua Masih Ramai Pembeli meski Kini Jadi Sorotan AS karena Barang Bajakan |
---|
Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua |
---|
Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS |
---|
Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.