Selasa, 30 September 2025

Moeldoko Sebut Pembatasan Kuota Impor Tak Diperlukan untuk Barang yang Tidak Bisa Diproduksi Sendiri

Saat barang yang tidak diproduksi di dalam negeri diberikan kuota impor, bisa menjadi celah bermain oknum yang cari keuntungan sepihak.

Lita/Tribunnews
KUOTA IMPOR - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko usai Konferensi Pers PEVS di Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyarankan kuota impor tidak perlu diberikan untuk barang yang tidak diproduksi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi wacana pelonggaran kuota impor yang sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi awal April ini.

Menurut Moeldoko, kuota impor tidak perlu diberikan untuk produk ataupun barang yang memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.

"Kuota impor materinya apa dulu. Ada barang-barang seperti bawang, kedelai, diantaranya itulah ya. Kita juga pernah berpikir ngapain harus ada kuota, karena itu sepenuhnya impor, hampir sepenuhnya impor," tutur Moeldoko di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Analis: Inilah Saatnya Akhiri Ekonomi Rente

Saat barang yang tidak diproduksi di dalam negeri diberikan kuota impor, Moeldoko menilai justru aturan tersebut yang menjadi celah untuk bermain pada oknum.

Namun saat tidak diterapkan kuota impor, para pengusaha atau importir akan bersaing dengan memberikan yang terbaik dan rakyat akan menikmati sebagai konsumen.

"Begitu ada kuota, itu justru terjadi permainan. Tapi kalau itu dibebaskan ke market yang mekanisme pasar, maka itu menjadi mereka yang bersaing. Para importir yang bersaing. Masyarakat yang menikmati. Nah itulah kira-kira," ucapnya.

Ketua Umum Periklindo tersebut menambahkan, ada produk maupun barang yang tidak bisa diberi kuota impor, tidak bisa disamaratakan.

"Nggak bisa disamaratakan. Tapi ada kes-kes tertentu yang memang perlu dipikirkan," terang Moeldoko.

Dalam konteks EV, kuota impor harus dipadang dari sudut pajak. Dimana impor CBU, CKD dan SKD juga harus dibedakan pajaknya.

"Bagaimana dengan pajaknya, itu juga harus dipikirkan dengan serius di situ. Kayaknya berkaitan dengan semangat pembangunan (ekosistem) yang sudah berjalan di sini. Ada kuota atau tidak ada kuota, yang penting bagaimana pajaknya dari mobil itu,l yang harus dipikirkan," ungkap Mantan KSP Presiden Joko Widodo.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan