Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan

Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu

Pemerintah AS menyebut Pasar Mangga Dua sebagai sarang barang palsu. Seperti apa kawasan Mangga Dua?

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
SUASANA MANGGA DUA - Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025). Kawasan belanja Mangga Dua tengah disorot setelah Pemerintah Amerika Serikat menyebutnya sebagai salah satu pasar barang bajakan. 

TRIBUNNEWS.com - Pasar Mangga Dua Jakarta tengah disorot pemerintah Amerika Serikat (AS) karena menjual barang-barang palsu.

Dalam dokumen Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), AS menilai keberadaan Pasar Mangga Dua menjadi penghambat hubungan dagang antara Amerika dan Indonesia.

Pemerintah AS mendesak Indonesia untuk  mengambil langkah tegas terkait barang-barang palsu yang marak dijual di Pasar Mangga Dua Jakarta.

"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," bunyi dokumen USTR, dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4/2025).

Pasar Mangga Dua Jakarta

Mangga Dua adalah sebuah kawasan perbelanjaan yang berlokasi di Pademangan, Jakarta Utara, menurut Wikipedia.

Kawasan perbelanjaan ini dibatasi oleh Jalan Gajah Mada di sisi barat, dan Jalan Gunung Sahari di sisi timur.

Baca juga: AS Sebut Pasar Mangga Dua Sarang Barang Palsu, Pedagang Jual Kaos Nike Rp35 Ribu, Busan Turun Tangan

Sementara, di bagian tengah Mangga Dua, ada Jalan Pangeran Jayakarta dan Jalan Mangga Dua Raya.

Kawasan ini sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda dan merupakan pecinan terbesar di Indonesia.

Nama Mangga Dua sendiri diambil karena di kawasan tersebut ada sepasang pohon mangga yang sangat terkenal.

Berikut ini pusat perbelanjaan yang ada di Mangga Dua:

  • Mangga Dua Square, dibuka pada 18 Juni 2005 oleh Gubernur Jakarta kala itu, Sutiyoso;
  • WTC Mangga Dua, pusat produk otomotif, baik mobil baru maupun bekas;
  • Harco Mangga Dia, pusat perbelanjaan komputer dan elektronik;
  • ITC Mangga Dua, pusat perbelanjaan untuk mode dan tekstil;
  • Mangga Dua Mall, pusat perbelanjaan untuk komponen komputer, laptop, dan netbook dari berbagai merek;
  • Harcomas Mangga Dua, pusat perbelanjaan komputer dan aksesorisnya, namun terkenal sebagai pusat perbaikan elektronik dan suku cadang;
  • Pasar Pagi Mangga Dua, pusat perbelanjaan yang menjual pakaian siap pakai, sprei, taplak  meja, dan tirai, hingga suvenir pernikahan;
  • Orion Mall Mangga Dua, pusat perbelanjaan untuk komputer dan aksesorisnya.

Dilansir Kompas.com, kawasan perbelanjaan di Mangga Dua buka sejak pagi dan tutup sore hari.

Namun, beberapa toko juga buka hingga malam pukul 20.00 WIB.

Meski saat ini tengah menjadi sorotan AS, Pasar Mangga Dua hingga Minggu, masih ramai pengunjung.

Pantauan TribunJakarta.com, para pembeli masih meramaikan kios-kios yang ada di Mangga Dua.

Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. Ada pula kaos bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh di bawah produk asli keluaran merek-merek itu.

Kata Kemendag

Mengenai Pasar Mangga Dua yang menjadi sorotan pemerintah AS, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyebut pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal atau barang palsu, termasuk di kawasan Mangga Dua.

Meski demikian, Budi mengakui perlu penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan AS yang mengatakan Mangga Dua sebagai sarang barang palsu.

Baca juga: Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan dan Pemerintah Lemah Penegakan Hukum, Ini Kata Kemendag

"Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," kata Budi.

Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini. 

"Ya kalau ada penindakan saya enggak akan ngomong. Ya kan namanya pengawasan kita diam-diam," ujarnya.

Ia hanya memastikan, perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi.

Sanksi itu mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional.

Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. 

"Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh."

"Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Disebut Pasar Barang Bajakan oleh Amerika Serikat, Mangga Dua Masih Ramai Dikunjungi Pembeli

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Seno Tri, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo, Kompas.com/Ni Luh Made Pertiwi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved