Kementerian ESDM: Flores Bisa Dijadikan Pulau Panas Bumi
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) membutuhkan lahan atau kawasan luas untuk memenuhi kebutuhan listrik Flores melalui Energi Baru Terbarukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dijadikan sebagai Geothermal Island atau pulau panas bumi di Indonesia.
"Pulau Flores ada potensi sumber energi baru terbarukan itu hanya panas bumi," kata pulau Flores itu potensi yang ada renewables-nya (sumber energi baru terberukan) itu hanya panas bumi," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi di Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Eniya memaparkan, selain itu, di wilayah lain belum tentu didukung dengan kondisi geografis seperti Flores, yang curah hujannya cenderung rendah atau cencerung kering.
Baca juga: Prabowo Gandeng Turkiye Kembangkan Energi Terbarukan, Industri Pertahanan hingga Vaksin Nasional
Sebab, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) membutuhkan lahan atau kawasan luas untuk memenuhi kebutuhan listrik Flores melalui Energi Baru Terbarukan. Sedangkan, listrik PLTS tidak akan mencukupi baseload power atau beban listrik dasar.
Eniya berujar, kendala Pembangunan PLTP di beberapa daerah termasuk di Flores, yakni adanya isu negatif terkait panas bumi. Bahkan, dia mengakui saat ini tengah terjadi aksi unjuk rasa untuk memprotes hal tersebut.
"Kita sekarang sedang berkomunikasi intens dengan Pak Gubernur (NTT)," ujar Eniya.
Dia berharap, komunikasi yang dijalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan masyarakat setempat bisa berjalan baik. Dengan begitu, program-program pemerintah bisa berjalan lancar.
Indonesia Siap Jadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia |
![]() |
---|
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri IIGCE 2025, Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Kuasai 321,07 Hektare Lahan Negara yang Diserobot untuk Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.