Senin, 29 September 2025

Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita

Dari temuan Ombudsman, terdapat lima pelaku usaha melakukan pengurangan isi Minyakita. Hal ini langsung dilaporkan ke Mendag

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
TEMUAN OMBUDSMAN SOAL MINYAKITA - Ombudsman melangsungkan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Ombudsman melaporkan temuan isi Minyakita 'disunat' 270 mililiter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI melaporkan ke Menteri Perdagangan Budi Santoso hasil temuan mereka terkait adanya lima pelaku usaha melakukan pengurangan takaran Minyakita.

"Temuan ini setelah Ombudsman melakukan uji petik," ujar Yeka di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Yeka memaparkan, uji petik dilakukan di enam provinsi, yakni Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten.

Dari temuan Ombudsman, ucap Yeka, terdapat lima pelaku usaha melakukan pengurangan isi Minyakita.

"Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter," kata Yeka.

Uji petik, kata Yeka, melakukan beberapa penilaian, yakni volume, kesesuaian terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, dan kesesuaian atribut pelabelan.

Hasil temuan itu, telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Yeka berujar, Ombudsman menyarankan Kemendag untuk melakukan evaluasi.

Baca juga: Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter

"Baik dalam penerapan HET, distribusi Minyakita hingga Sistem Informasi Minyak Goreng Curah," terang Yeka.

Simirah harus dievaluasi agar lebih transparan. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan akses.

"Karena sebetulnya tadi keterangan menurut Pak Menteri Minyakita ini adalah produk yang sangat laris di lapangan," tutur Yeka.

Temuan

Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

"Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat," ujarnya.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan