Sabtu, 4 Oktober 2025

Asosiasi Truk Gelar Aksi Mogok Imbas Pembatasan Operasional: Menhub: Tidak Melarang, Hanya Membatasi

pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
AKSI MOGOK TRUK - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berpendapat, pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari. Hal tersebut merespons aksi mogok dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menggelar aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berpendapat, pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari.

Hal tersebut merespons aksi mogok dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menggelar aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

"Kalau aksi demo saya rasa itu diperkenankan ya, boleh saja mereka melakukan demo, kami tidak melarang. Namun demikian bahwa pembatasan, jadi kami tidak melarang truk ya, kami melakukan pembatasan kendaraan berat yang beroperasi," kata Dudy di Kementerian Perhubungan, Jumat (21/3/2025).

Menhub Dudy mengatakan, tujuan adanya pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025 itu untuk melancarkan masyarakat yang akan mudik. Terlebih, survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bahwa pergerakan masyarakat mencapai 146 juta saat Lebaran ini.

"Jadi kami berharap dari para pengusaha truk juga bisa, bukan memaklumi tapi memang inilah kondisinya dimana pada saat lebaran jumlah pemudik cukup banyak," kata Dudy.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, Truk Ringsek Sopir Tewas 

"Sehingga kami perlu mengatur secara baik agar para pemudik dapat melakukan perjalanan secara aman dan nyaman, serta yang paling penting selamat, itu yang ingin kami sampaikan," sambungnya.

Jangan Korbankan Industri

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang tidak mengorbankan industri dalam pembatasan operasional truk saat Lebaran 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam untuk merespons aksi mogok Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) sebagai bentuk protes mereka atas kebijakan pembatasan operasional truk selama dua pekan.

Bob mengatakan, aksi mogok para pengusaha truk tersebut jangan sampai mengorbankan industri yang bisa berdampak ke perekonomian Indonesia.
 
“Jangan sampai terjadi pemogokanlah itu kan membuat ekonomi kita tambah runyam lagi, jadi kita berharap bahwa pemerintah itu lebih wise, jangan sampai mengorbankan industri, mengorbankan ekonomi kita yang sudah susah,” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Bob pun memprediksi pasca Lebaran 2025, ekonomi Indonesia akan kembali terpukul.

Dia menyebut di kuartal I tahun ini, salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah adanya momentum Lebaran. Sehingga menurut dia, jika pemerintah tidak membuat aturan yang memberikan dampak positif selama Lebaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa jatuh lebih dalam lagi.

“Kuartal I ini kita terus terang yah PMI kita naik banyak karena kebantu puasa dan Lebaran, ada konsumsi dan itu sebenarnya justru didukung oleh logistik yang bagus. Tapi kalau misalnya itu dipersulit, kita khawatir akan berdampak negatif terhadap ekonomi kita,” jelasnya.

“Apalagi nanti kuartal II, kuartal III belum ada apa-apa sentimen positifnya gitu loh, ini yang harus diperhatikan,” sambungnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk pengaturan operasional angkutan barang selama Mudik Lebaran 2025.
 
Namun, aturan pembatasan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis angkutan barang, seperti kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan, dan pakan ternak.

Kemudian, kendaraan pengangkut pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan tersebut dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

Protes

Sebelumnya, sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran. 

Aksi ini dimulai sejak Kamis (20/3) dan direncanakan berlangsung hingga Jum'at (21/3).

Meski demikian, tidak semua sopir truk ikut serta dalam aksi ini. Beberapa masih tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan distribusi barang. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan pun masih berlangsung meskipun tidak sepadat biasanya.

Salah satu sopir truk yang ikut mogok, Pa’i, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan operasional tahun ini lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga berdampak besar pada pendapatan mereka. 

“Biasanya hanya 10-12 hari, sekarang jadi 16 hari. Ini membuat penghasilan kami semakin berkurang,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (20/3).

Para sopir yang melakukan aksi mogok khawatir kebijakan ini dapat menghambat kelancaran logistik dan menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan. Mereka berharap ada solusi yang lebih adil agar tetap bisa bekerja tanpa harus kehilangan pendapatan dalam waktu lama.

Di sisi lain, beberapa pengusaha logistik mencari alternatif untuk memastikan distribusi barang tetap berjalan, meskipun aksi mogok masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan para sopir truk.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved