Apindo Minta Pemerintah Lebih Bijak Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran
Bob Azam meminta pemerintah lebih bijak dalam menerapkan kebijakan pembatasan angkutan barang saat Lebaran 2025.
Bob pun mengatakan bahwa pengusaha tentu menghargai upaya pemerintah ingin menghadirkan mudik yang nyaman.
"Tapi jangan sampai merugikan iklim usaha. Jangan kelamaan [kebijakannya diberlakukan]," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pembatasan ini tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali.
Dia bilang, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.
"Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.
Perusahaan angkutan barang harus melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.
Terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truk 3 sumbu, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.
"Untuk angkutan logistik tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," kata Dudy.
Aturan tersebut dibuat dengan melihat data kejadian khusus 2024 yang menyatakan bahwa pada tahun tersebut terjadi 186 kejadian yang didominasi keterlibatan truk sebesar 53 persen.
Selain itu, angkutan barang dengan tiga sumbu ke atas berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang di bawah standar.
Apindo Dukung Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak di 2026 |
![]() |
---|
Pemerintah Segera Umumkan Diskon Tiket Pesawat Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Apindo Minta Dialog Atasi Seretnya Pasokan Gas Industri |
![]() |
---|
Apindo: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Perlu Optimisme dan Kehati-hatian |
![]() |
---|
DPR Khawatir Aturan Pembatasan Konsumsi Gula Garam dan Lemak Menggerus Daya Beli, Lemahkan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.