Selasa, 7 Oktober 2025

Minyak Goreng

Puluhan Perusahaan Cari Cuan Curang di Minyakita, Beragam Cara Kejahatannya

Kecurangan bisa perizinan tidak lengkap, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tak sesuai, dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tribunnews/Endrapta
GANTI RUGI TAKARAN - Minyakita kemasan seliter produksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang ternyata isinya hanya sebesar 800,25 mililiter. Pabrik yang memproduksi minyak goreng ini di Karawang, kini disegel, Kamis (13/3/2025). 

Harga Minyakita yang dijual PT NNI juga di atas HET, yakni sebesar Rp 15.500. Padahal jika sebagai repacker atau distrbutor dua (D2), seharusnya harga jualnya sebesar Rp 14.500. 

Awal Ramai Minyakita

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan video Minyakita dijual dengan kemasan 1 liter hanya berisikan 750 mililiter.

Video tersebut viral di media sosial TikTok dari unggahan akun @miepejuang dan telah ditonton lebih dari 1,5 juta orang.

Dalam unggahan tersebut, @miepejuang menuliskan, "Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter."

Di video yang viral itu, seorang pria menunjukkan kemasan Minyakita 1 liter. Ia juga menunjukkan perusahaan produsen Minyakita tersebut dan terlihat nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

Orang di video itu kemudian membuka Minyakita yang masih tersegel itu, lalu menuangkan semua isinya ke dalam gelas ukur. Hasilnya, Minyakita tersebut ternyata hanya berukuran 750 ml.

Menyikapi hal tersebut, Mendag Budi menilai menyebut video yang viral sudah lama, karena produsen Minyakita tersebut, PT Navyta Nabati Indonesia, sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Gudangnya disegel karena perusahaan pengemas ulang (repacker) minyak goreng tersebut ditengarai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng.

"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita, yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi," kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Ia memastikan bahwa Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak lagi beredar di masyarakat. Proses tindak lanjut oleh kepolisian pun masih berlangsung.

"Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700," ujar Budi.

Berbeda dengan Mendag Budi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) untuk membuktikan pengurangan takaran Minyakita.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved