Senin, 6 Oktober 2025

Januari-April Indonesia Surplus Produksi Beras 3,5 Juta Ton, Zulhas: Tak Perlu Impor Sampai 2026

Selama Januari-April, Indonesia akan mengalami surplus produksi beras sebesar 3,5 juta ton.

zoom-inlihat foto Januari-April Indonesia Surplus Produksi Beras 3,5 Juta Ton, Zulhas: Tak Perlu Impor Sampai 2026
/DEDY SINUHAJI
SURPLUS BERAS - Panen padi di Desa Beraskata, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Indonesia akan mengalami surplus produksi beras sebesar 3,5 juta ton selama Januari-April 2025.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap produksi beras Indonesia mencapai 13,9 juta ton hingga April 2025.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, produksi beras dari Januari hingga diproyeksikan pada April mendatang mencapai 13,9 juta ton.

"Menurut BPS, produksi kita setara beras Januari, Februari, Maret, April 13,9 juta ton," katanya di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan, konsumsi rata-rata beras masyarakat Indonesia selama satu bulan sebesar 2,6 juta ton.

Jika dikali empat atau selama rentang Januari-April, konsumsi akan mencapai 10,4 juta ton. Dengan kata lain, selama Januari-April, akan ada surplus produksi beras sebesar 3,5 juta ton.

"Kalau produksinya 13,9 juta ton, kita konsumsi 10,4 juta ton, maka kita sampai April sudah [memiliki beras] lebih 3,5 juta ton," ujar Zulhas.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun memastikan stok beras tahun ini aman dan Indonesia tidak perlu lagi mengimpor beras hingga 2026.

"Artinya tahun ini kalau Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta, itu enggak usah semua, 2 juta saja [yang disera]. Maka tahun ini kita pastikan aman stok beras, tidak perlu impor lagi sampai tahun depan," ucap Zulhas.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan mencapai surplus produksi beras ini berkat penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu.

Baca juga: Pengamat Sebut Lonjakan Produksi Beras pada 2025 Dipicu Faktor Cuaca dan Varietas Baru

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memangkas alur distribusi pupuk bersubsidi yang semula memiliki rantai yang panjang, kini Kementerian Pertanian menjadi penanggung jawab utama, di mana mereka akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait distribusi pupuk subsidi.

Kementerian Pertanian cukup menyerahkan SK tersebut kepada PIHC, yang kemudian akan mendistribusikan pupuk subsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga: Masuki Ramadan 2025, Perum Bulog Punya Stok 1,9 Juta Ton Beras Tersebar di Seluruh Indonesia

Gapoktan, yang langsung berhubungan dengan petani, akan bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk kepada anggotanya.

Jadi, jika ada masalah terkait distribusi, Gapoktan akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa pupuk sampai ke petani. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved