Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kasus Korupsi di Pertamina, Dirut: Kami Hormati Proses Hukum di Kejaksaan Agung

Kasus ini menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Tribunnews/Dennis Destryawan
HORMATI PROSES HUKUM - Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat acara diskusi bersama media di Grha Pertamina, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Simon menyampaikan Pertamina akan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan perusahaan akan menghormati kasus hukum di Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kasus ini menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun hanya dalam kurun waktu satu tahun.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung," ujar Simon di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Simon memastikan, Pertamina akan mendukung agar proses ini bisa berjalan dengan transparan dan memberikan kejelasan bagi masyarakat. Di sisi lain, kata dia, operasional perusahaan tetap berjalan lancar.

"Kami memahami bahwa saat ini Pertamina sedang menghadapi ujian yang cukup berat," kata Simon.

Namun, Simon memastikan dengan dukungan dari berbagai pihak dari internal dan eksternal, Pertamina akan terus melangkah ke depan. Pertamina juga telah memberikan pendampingan hukum.

"Kami memberikan pendampingan kepada pegawai yang tengah menjalani proses hukum," tutur Simon. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 petinggi Pertamina sebagai tersangka.

Baca juga: Kejagung Bantah Kabar Isi Dokumen Kasus Minyak Mentah Pertamina yang Disita Penyidik Bocor ke Publik

Para tersangka berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini sejak 2018 hingga 2023.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan