Selasa, 30 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pertamina Tetap Impor BBM, Mismatch Produksi dan Kebutuhan 1 Juta Barel Per Hari

Ada mismatch antara volume produksi dan kebutuhan BBM di dalam negeri sebesar 1 juta barel per hari.  

Editor: Choirul Arifin
dok. Pertamina
IMPOR BBM BERLANJUT - Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di Graha Pertamina, Jakarta (10/12/2024). Simon menegaskan, impor BBM tetap perlu dilakukan demi memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina akan tetap mengimpor bahan bakar minyak (BBM) meski saat ini terjadi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan impor BBM tetap perlu dilakukan demi memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. 

Menurutnya, Pertamina belum mampu memproduksi BBM setara kebutuhan nasional.

"Dengan demikian ada sekitar 40 persen kebutuhan kita untuk menambah sumber dari luar Indonesia untuk minyak mentah dan sekitar 42 persen untuk produk dari luar Indonesia," kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pernah mengungkap volume kebutuhan minyak Indonesia per hari 1,6 juta barel. Namun kemampuan perusahaan-perusahaan minyak di Indonesia cuma 600 ribu barel per hari.

Dengan demikian, ada mismatch antara volume produksi dan kebutuhan BBM di dalam negeri sebesar 1 juta barel per hari.  

Simon mengatakan impor BBM masih perlu dilakukan untuk memastikan ketahanan energi dan ketersediaan energi di masyarakat. Pertamina berjanji memperbaiki tata kelola impor minyak mentah.

"Dengan kejadian ini tentunya kita akan semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik, dalam hal ini koordinasi dengan Kementerian ESDM. Tentunya kita akan membuat sekaligus mengevaluasi kembali proses yang ada selama ini," imbuh Simon.

Menanggapi keraguan masyarakat terhadap kualitas BBM Pertamina, Simon menyebut kualitas BBM Pertamina sudah sesuai spesifikasi berdasarkan uji laboratorium. Ia mengatakan pengujian dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Pengujian dilakukan terhadap 75 sampel dari berbagai golongan bilangan oktan (research octan number/RON).

Baca juga: Pengungkapan Korupsi Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berawal dari Keluhan Warga, BBM Pertamina Jelek

"Yang setelah melalui uji lab, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang diisyaratkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM," kata Simon.

Simon berkata sampel-sampel itu diambil dari terminal BBM Plumpang. Selain itu, sampel juga diambil dari 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Meski demikian, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang mendorong Pertamina untuk meningkatkan pengawasan.

Baca juga: Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Kejagung Periksa Dirut Pertamina KIlang Internasional

Mereka akan terus melakukan pendampingan ataupun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah.

Simon bilang, masukan masyarakat akan digunakan Pertamina untuk membenahi diri.

"Kami berterima kasih atas masukan-masukan yang telah kami terima, yang tentunya akan menjadi kritik, akan menjadi bahan cambukan bagi Pertamina untuk bekerja lebih baik lagi di masa
mendatang," ucapnya.

Ia juga mempersilakan pihak independen melakukan uji atas kualitas bilangan oktan (research octan number/RON) produk BBM Pertamina.

Baca juga: Hitung-hitungan Celios: Rakyat Indonesia Dirugikan Rp 47,6 Miliar Per Hari oleh Pertamax Oplosan

"Supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan dari pihak ketiga atau pihak lain. Bahkan, keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut
mengawasi," kata Simon.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat tidak mencemaskan kualitas BBM milik PT Pertamina buntut kasus korupsi tata kelola minyak yang sedang diusut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan dugaan korupsi yang diusut penyidik terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai 2023.

Artinya, BBM hasil korupsi itu sudah tidak lagi beredar di publik. Harli menyebut saat ini Pertamina menjamin kualitas BBM yang beredar sudah sesuai spesifikasi.

"Masyarakat tidak perlu risau, tidak perlu cemas. Karena apa yang sudah disampaikan oleh pihak Pertamina bahwa yang beredar sekarang itu sudah sesuai spesifikasi," ujarnya.

"Perlu kami tegaskan bahwa penyidikan ini dilakukan dalam kurun waktu 2018 sampai 2023. Artinya perbuatan ini sudah selesai," kata dia. (tribun network/frs/dod)

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved