Minggu, 5 Oktober 2025

Super Holding Danantara

Kemenperin Berharap Danantara Bisa Alokasikan Investasi di Sektor Industri Non Migas

Kementerian Perindustrian mendukung pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
INDEKS KEPERCAYAAN INDUSTRI. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif (tengah) dalam Konferensi Pers Indeks Kepercayaan Industri, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Februari 2025 mencatat nilai ekspansi ke angka 53,15 poin, naik 0,05 poin dibandingkan Januari 2025. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendukung pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Harapannya investasi Danantara dapat dialokasikan pada sektor industri non migas atau manufaktur. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan pada gelombang pertama investasi Danantara sebesar 20 miliar dolar AS akan dialokasikan ke sejumlah proyek industrialisasi. 

Baca juga: Partai Buruh Ragukan Kredibilitas Para Pengendali Danantara

"Kami berharap bahwa Danantara pemerintah akan mengalokasikan investasi untuk industri pengolahan non migas atau industri manufaktur," kata Febri dalam Konferensi Pers Indeks Kepercayaan Industri, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (27/2/2025). 

Oleh karenanya, Kemenperin telah menyiapkan beberapa hilirisasi industri, diantaranya hilirisasi petrokimia, hilirisasi barang mineral dan hilirisasi komoditas lainnya yang menjadi prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Melihat Komposisi Pimpinannya, Said Iqbal Ragukan BPI Danantara Bakal Berhasil 

Namun, pada dasarnya Febri menegaskan bahwa alokasi investasi Danantara dapat dikucurkan pada industri antara atau sektor yang berada diantara industri hulu dan hilir. 

"Yang paling penting adalah kami berharap investasi dari Danantara bisa dialokasikan di pohon-pohon industri yang bolong-bolong. Dimana kita membutuhkan investasi untuk menutupi pohon-pohon industri yang bolong-bolong tersebut," ungkap Febri. 

Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2024. Danantara diklaim bukan hanya menjadi lembaga pengelola dana investasi, namun juga instrumen untuk mendorong pembangunan nasional.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved