Senin, 29 September 2025

Super Holding Danantara

Istana Pastikan GBK, TMII, Hotel Sultan, Hingga Kawasan Kemayoran Akan Dialihkan ke Danantara

Pemerintah memastikan pengelolaan sejumlah aset negara strategis kompleks Gelora Bung Karno (GBK), TMII dan Hotel Sultan segera dialihkan ke Danantara

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
MENSESNEG - Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025). Ia mengatakan pengelolaan sejumlah aset negara strategis kompleks Gelora Bung Karno (GBK), TMII, dan Hotel Sultan segera dialihkan ke Danantara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan pengelolaan sejumlah aset negara strategis, termasuk kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Hotel Sultan, akan segera dialihkan ke Danantara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut langkah itu diambil untuk memastikan aset-aset tersebut dikelola secara lebih profesional, efisien, dan menghasilkan manfaat ekonomi maksimal bagi negara.

“Berkenaan dengan GBK yang di dalamnya ada Hotel Sultan, tentu menjadi bagian. Ini seluruh kawasan GBK sedang dalam proses akan diserahkan juga pengelolaannya ke Danantara,” ujar Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan awak media di Istana Negara, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, pengalihan pengelolaan dilakukan karena hasil evaluasi internal menunjukkan potensi aset-aset tersebut belum tergarap secara optimal.

Dijelaskan Prasetyo, pemerintah ingin pendekatan pengelolaan yang lebih komersial dan strategis demi mendorong nilai tambah aset negara.

Baca juga: Sosok Pontjo Sutowo yang Perusahaannya Disomasi Pemerintah, Diminta Cepat Hengkang dari Hotel Sultan

“Setelah kita pelajari, kami merasa ada sesuatu yang perlu kita benahi. Misalnya dari sisi bentuk-bentuk kerja sama, dari hasil analisa tim audit internal, belum optimal. Kita berharap dengan Danantara, pengelolaannya jauh lebih profesional sehingga memberikan keuntungan yang lebih besar kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Ia menjelaskan, GBK selama ini dikelola dengan skema Badan Layanan Umum (BLU), maka proses teknis dan administratif pengalihannya tentu akan berbeda dengan BUMN biasa.

Namun prinsipnya, lanjut dia, semua dilakukan dengan tata kelola yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: PTUN Putuskan Gugatan Pengelola Hotel Sultan Tidak Dapat Diterima, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Selain GBK, kawasan Kemayoran juga masuk dalam aset yang sedang disiapkan untuk dikelola Danantara. Termasuk, kawasan TMII.

"Ada rencana, tapi memang sekali lagi belum. ini baru GBK, kemudian Kemayoran, karena itu kan aset-aset yang ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.

Prasetyo menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset strategis negara dimaksimalkan pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Presiden memerintahkan kami untuk mengidentifikasi semua aset bangsa. Dan memang tidak hanya GBK, ada kawasan lain juga yang sedang dikaji,” jelasnya.

Soal sengketa lahan Hotel Sultan, Prasetyo menyebut penyelesaian perkara itu tinggal menunggu waktu sebelum kembali ke pengelolaan negara.

“Tinggal waktu, itu akan kembali ke negara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan