Jumat, 3 Oktober 2025

Ini Lahan Sitaan Kejaksaan Agung yang Akan Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah

Kementerian PKP meninjau lahan koruptor yang disita Kejaksaan Agung di Banten dan Jawa Barat yang akan digunakan untuk Program 3 Juta Rumah.

HO
LAHAN SITAAN - Salah satu lahan sitaan Kejaksaan Agung yang akan digunakan untuk Program 3 Juta Rumah. Dok: Kementerian PKP 

Luas lahan masing-masing 4,1 ha, 3,9 ha, 3,6 ha, dan 4,9 ha dengan status SHGB atas nama PT Chandra Tribina.

"Sebelah timurnya berupa jalan tanah dengan lebar 1,5 m – 2m, sebelah barat berupa jalan paving dan perkerasan aspal, juga terdapat jalan akses setapak lebar 1-2 m.

"Sumber air dan listrik terdekat berjarak +200 m. Dari hasil survei perlu pematangan lahan, karena kontur tanah berbukit dan datar," ucap Heri.

Selanjutnya, ketiga lokasi yang sudah disurvei akan dikaji dari segala aspek dan dipertimbagnkan mana yang cocok untuk dilakukan pembangunan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved