Sabtu, 4 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

VIDEO Bahlil Dipanggil Prabowo ke Istana, Pengecer Kini Kembali Diberi Izin Jual Elpiji 3 Kg

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.

Menurut Hasan, sejalan dengan kembali dibolehkannya menjual elpiji 3 Kg, para pengecer diminta untuk mendaftar sebagai sub-Pangkalan ke Pangkalan resmi Pertamina. 

Tujuannya agar distribusi dapat terkontrol dan memastikan penyaluran elpiji 3 Kg yang merupakan gas subsidi tepat sasaran.

"Bersamaan dengan itu,  para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi. Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," katanya.

Menurutnya dengan terdaftar resmi di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), maka harga di tingkat konsumen akan terjaga. Tidak ada lagi pengecer yang menjual gas subsidi di atas harga eceran tertinggi.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," pungkasnya.

Sebelumnya larangan para pengecer menjual elpiji 3 Kg membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Di beberapa walayah terjadi antrean panjang di Pangkalan resmi pertamina, karena warung warung pengecer tidak lagi menyediakan gas Melon tersebut.

(Tribunnews/Taufik/Pramudhiaz/Apfia Tioconny Billy/Malau)

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved