Senin, 29 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

VIDEO Bahlil Dipanggil Prabowo ke Istana, Pengecer Kini Kembali Diberi Izin Jual Elpiji 3 Kg

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.

Atas arahan Prabowo, pemerintah juga mengaktifkan kembali pengecer elpiji mulai hari ini.

Pengecer akan diubah menjadi sub pangkalan dan dibekali sistem.

Kementerian ESDM dan Pertamina akan membekali sub pangkalan elpiji dengan sistem agar penjualan elpiji 3 Kg terpantau.

"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Sub-pangkalan akan dibekali dengan aplikasi tersebut agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga epliji 3 kg.

Sebanyak 370 ribu pengecer akan diangkat menjadi sub-pangkalan, di mana oleh Pertamina telah dibuatkan aplikasi dan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.

"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol, supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," ujar Bahlil.

Setelah meninjau pangkalan elpiji 3 Kg di Palmerah, pada siang harinya, Bahlil terlihat mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta.

Bahlil lalu menceritakan apa tindakan yang dilakukan pemerintah terkait masalah kelangkaan LPG 3 Kg. 

Bahlil mengklaim berdasarkan hasil sidak di sejumlah tempat, masalah kelangkaan LPG 3 Kg sudah membaik.

"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," jelasnya.

Penjelasan Istana

Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintah telah memutuskan pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 Kg pada hari ini, Selasa, (4/2/2025).

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan per 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.

Masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai sub pangkalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan