Distribusi Elpiji 3 Kg
Saat Gas Melon Bikin Melow, Emak-emak Menjerit, Rela dari Subuh Berburu, Sudah Setor KTP Tapi . . .
Gas melon langka, emak-emak melow dan menjerit. Bahan utama agar dapur tetap ngepul ini seolah lenyap. Gas ini pun diburu.
Pertamina ungkap keuntungan belia gas elpiji 3 Kg di pangkalan

Terkait warga yang sulit mendapatkan gas elpiji, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau warga untuk membeli elpiji 3 Kg di pangkalan resmi.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, harga gas di pangkalan resmi akan disesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 Kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2025).
Selain harganya lebih murah, masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3 kg sesuai volumenya.
"Dengan membeli di pangkalan, masyarakat juga diuntungkan mengingat di pangkalan ada timbang."
"Jadi masyarakat bisa mengecek volume setiap tabung LPG 3 kg yang dibeli, jika dirasa kurang pas, maka bisa dilakukan penukaran secara langsung," jelas Heppy.
Warga antre pakai KTP, tapi ini yang terjadi

Diketahui, mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer.
Namun, masyarakat dapat membeli elpiji 3 Kg atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina.
Nantinya, warga yang ingin membeli gas di pangkalan bisa menunjukkan NIK KTP.
Nah, untuk mengetahui pangkalan resmi terdekat, masyarakat dapat mengakses situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135.
Sementara itu, jika para pengecer ingin menjual gas elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.
Bagaimana faktanya di masyarakat?
Nia, seorang warga Depok mengatakan, dirinya sudah antre di pangkalan membawa KTP, namun kenyataannya tak semanis yang dijanjikan.
Gas melon idaman para emak belum juga didapatkannya.
"Sudah setor KTP di pangkalan, katanya gitu aturannya. Tapi, belum juga ini. Gas melon, oh gas elpiji, susahnya mendapatkanmu," keluhnya.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Hasanuddin Aco) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.